Senin, 29 September 2025

Tahun Baru 2021

Tempat Wisata di Kabupaten Malang Kembali Dibuka, Pengunjung Disarankan Bawa Hasil Rapid Test

Sempat tutup 3 hari, hari ini tempat wisata di Kab Malang kembali dibuka, Disparbud sarankan pengunjung membawa hasil rapid test nonreaktif.

Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay
Keindahan gunung Bromo 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kunjungan wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur kembali dibuka pada hari ini, Sabtu (2/1/2020).

Disparbud Kabupaten Malang menyarankan warga yang ingin wisata, baiknya membawa hasil nonreaktif rapid test.

"Tidak ada kewajiban. Tapi lebih baik membawa hasil rapid test untuk menjaga keamanan di tempat wisata," ujar Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara ketika dikonfirmasi pada Jumat (1/1/2020).

Baca juga: Sektor Pariwisata Mati Suri, Bagaimana Toko Oleh-oleh di Batu Malang Bertahan di Masa Pandemi?

Wedhantara menambahkan aturan protokol kesehatan yang sering digaungkan tetap harus diterapkan.

"Regulasi tersebut wajib dipatuhi pengelola objek wisata. Protokol kesehatan yang harus diterapkan di tempat wisata selama pandemi Covid-19 adalah 4M,” ujarnya.

Metode 4M yang ia maksud yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Pria asal Bali ini juga mewajibkan pengelola wisata menyiapkan masker bagi pengunjung, terutama yang kedapatan tidak mengenakan masker.

"Biaya masker akan ditanggung oleh pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Bermodalkan 2 Galon Kosong, Dedik Purnomo Nekat Berenang di Laut dari Balikpapan ke Malang

Supaya aturan dapat dilihat dengan mudah, Wedhantara menyarankan pengelola tempat wisata membuat banner besar tentang 4M, di loket atau area wisata.

”Penting disediakan papan peringatan soal protokol kesehatan,” ujarnya.

Wedhantara tak melarang operasional pariwisata di wilayahnya buka selama 24 jam penuh.

”Namun harus ada petugas keamanan yang bersiaga selama objek wisata dibuka. Petugas keamanan itu, juga bertugas menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur) keselamatan bagi wisatawan,” jelasnya.

Baca juga: Viral Kafe di Malang Ini Punya Pintu Kamar Mandi dari Vending Machine, Pengunjung: Itu Mesin Beneran

Ia menegaskan pengelola tidak boleh lepas tangan jika ada wisatawan yang mengalami gejala Covid-19.

Alhasil, penyediaan ruang isolasi wajib diberikan.

”Jika memang ada yang mengarah ke Covid-19 harus segera dikoordinasikan. Jangan sampai tempat wisata di Kabupaten Malang justru menjadi klaster Covid-19,” tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan