Gento Nekat Hamili Siswi SMA hingga Melahirkan, Bayar Rp 90.000 dan Dilakukan di Gubuk
Gento adalah warga Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Gento (51) nekat merudapaksa siswi SMA berinisial FN (17).
Gento adalah warga Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Tindakan cabul oleh petani itu dilakukan di sebuah gubuk di tengah sawah.
Baca juga: Istri Sakit Jantung, Suami Tak Bisa Menahan Nafsu hingga Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015
“Pria ini kami tangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi. Gento sempat kabur keluar daerah selama hampir dua tahun setelah menyetubuhi korban,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Kamis (31/12/2020).
Kejadian itu bermula saat Gento merayu korban untuk diajak bersetubuh di sebuah gubuk ditengah sawah di Desa Gebang, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri awal tahun 2018.
Tersangka juga memberikan uang Rp 90.000 usai menyetubuhi korban.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban melahirkan bayi perempuan.
Baca juga: Kecewa Ajakan Ditolak, Siswa SMK Sebar Foto Pacar Tanpa Busana dan Rudapaksa Korban di Hotel
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, keluarga FN melaporkan ke polisi.
Tobing menambahkan, pelaku Gento dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
“Tersangka juga terancam mendapatkan hukuman denda uang sebanyak Rp 5 miliar,” ungkap Tobing. (Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Siswi SMA hingga Melahirkan, Pria 51 Tahun di Wonogiri Ditangkap"