Senin, 6 Oktober 2025

Bocah 12 Tahun Curi Uang Rp 13 Juta di Hotel, Aksinya Terekam CCTV, Sempat Pantau Suasana

Seorang bocah berusia 12 tahun nekat mencuri uang Rp 13 juta di Hotel Grand Town, Jalan Pangayoman, Makassar, Jumat (25/12/2020).

CCTV/TribunTimur.com
Aksi pencurian di Hotel Grand Town Jl Pengayoman, Makassar, terekam kamera CCTV, Jumat malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun nekat mencuri uang Rp 13 juta di hotel.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Aksi bocah berusia 12 tahun mecuri uang Rp 13 juta itu terjadi di Hotel Grand Town, Jalan Pangayoman, Makassar, Jumat (25/12/2020).

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh, pelaku mengenakan kaos hitam pendek.

Sebelum melancarkan aksinya, ia sempat memantau suasana sekitar.

Baca juga: Sepasang Kekasih Curi Ponsel Keponakan Menteri Pertanian, Hasil Curian Dijual dan Dibagi Dua

Tidak melihat adanya orang yang berjaga, pelaku pun melompati meja resepsionis.

Ia lalu membuka laci meja receptionis yang tanpa penjagaan itu.

Dari aksinya itu ia, berhasil menggasak sejumlah uang dari dalam laci.

Dari rekaman CCTV itu, Tim Resmob Polsek Panakukkang pun bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus saat hendak memasuki kawasan Pasar Segar Jl Pengayoman, Makassar.

Pelaku diketahui berinisial PT, bocah yang baru berusia 12 tahun.

Baca juga: Mantri Hutan Babak Belur Dianiaya Pencuri Kayu, Kaki dan Tangan Diikat Lalu Dibuang ke Sawah

Baca juga: Maling Obrak-abrik Rumah Warga Bawa Kabur Uang Rp 10 Juta, Pemilik Heran Tak Sadar Ada Pencuri Masuk

"Hasil interogasi, pelaku PT mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di jalan Pengayoman tepatnya di Hotel Grand Town, dengan cara masuk ke dalam hotel dan mengambil sejumlah uang di laci resepsionis," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman kepada tribun, Sabtu (26/12/2020) siang.

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang dengan total Rp 13 juta dari tangan PT.

Uang itu, diduga kuat hasil pencurian PT di hotel Grand Town.

Kini, PT masih diamankan di Mapolsek Panakukang, lantaran polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

(TribunMakassar.com, Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bocah 12 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi Usai Gasak Laci Meja Resepsionis Hotel

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved