Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan Kusir Delman di Majalaya Bandung, Berawal dari Pesta Minuman Keras

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian mengungkap kasus pria tewas di atas delman, di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

Korban yang terkapar pun akhirnya tewas.

Pelaku kemudian meminta dua rekan korban yang melihat tindakan pelaku untuk mengantarkan jasad ke rumahnya dengan nada ancaman.

Sedangkan golok yang digunakan untuk membunuh korban dibuangnya di semak-semak di sekitar lokasi pembunuhan.

Golok tersebut padahal awalnya akan diperjualbelikan antara pelaku dengan korban.

Setelah membuang golok, pelaku pun melarikan diri hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

(Tribunjabar.co.id/ kompas.com/ Agie Permadi/ Lutfi Ahmad Mauludin)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved