Tak Terima Dituding Spionase Polisi dan Ditantang Duel, Pria Ini Emosi Lalu Habisi Nyawa Tetangganya
Seorang pria bernama Tambak Iyub Braja (50) nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Andi Aminullah Siswadinyahnsyah.
Ia lantas kembali menyabit leher korban hingga korban meninggal di tempat.
Usai melakukan perbuatan itu, Tambak langsung memanggil kepala desanya untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Sudah saya sadari saya salah, saya minta diantar ke polsek, jadi polisi tahu ada kejadian gara-gara saya minta ditangkap," terangnya.
Sementara terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Tempeh, Iptu Lukito mengatakan, Tambak disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Nanti kami melakukan penyelidikan, lalu kami limpahkan ke kejaksaan biar bisa menentukan masa tahanannya," pungkasnya.
(Surya.co.id, Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dituding Spionase Polisi dan Ditantang Duel, Pria di Lumajang Emosi Habisi Tetangga Pakai Celurit