Cekcok Masalah Karapan Kelinci, Pria 30 Tahun Nekat Aniaya Rekannya Pakai Celurit
Seorang pria 30 tahun di Kabupaten Pamekasan, Madura nekat menganiaya rekannya pakai celurit.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 30 tahun nekat menganiaya rekannya pakai celurit.
Pelaku diketahui bernama Abdul Azis, sedangkan korban bernama Sayuti.
Pelaku merupakan warga Dusun Lanpao Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pelaku nekat menganiaya rekannya pakai celurit dipicu karena maslaah karapan kelinci.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 15.30 WIB di halaman rumah korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com dari masyarakat setempat, motif terjadinya penganiayaan ini karena salah paham mengenai karapan kelinci.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, pelaku dalam setiap pekan sering melatih hewan kelincinya di arena karapan kelinci Desa Blaban.
Baca juga: Berawal dari Cekcok Mulut, Pria di Gunungsindur Tewas Bersimbah Darah Dibacok Ayah dan Anak
Namun, saat ada pagelaran event lomba karapan kelinci, pelaku tidak pernah ikut lomba.
Malah, korban mengetahui pelaku sering ikut lomba karapan kelinci di luar wilayah Kecamatan Batumarmar.
Salah paham itulah yang membuat keduanya saling berseteru hingga terjadi penganiayaan.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah membenarkan adanya peristiwa penganiayaan ini.
Menurut dia, pelaku menganiaya korban di halaman rumah korban menggunakan sebilah celurit.
Akibat tebasan celurit pelaku, korban mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri.
"Setelah menganiaya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di halaman rumahnya," kata AKP Nining Dyah saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Senin (21/12/2020).
Kata dia, korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Batumarmar.
Sementara pelaku dan barang bukti sebilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban sudah diamankan oleh anggota Polres Pamekasan.
Baca juga: Pandai Besi Dendam Menahun hingga Kalap Aniaya 2 Tetangganya Pakai Palu dan Belati, 1 Tewas
Baca juga: Viral! Dituduh Rusak Tanaman, Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Trauma, Dikejar Sampai Rumah
Berdasarkan kasak-kusuk warga setempat, korban usai dianiaya oleh pelaku mengalami luka di bagian paha sebelah kiri dengan lebar kurang lebih 10 cm, panjang 8 cm dan dalam 5 cm.
Menurut keterangan warga, awalnya pelaku dan korban sempat bertemu di rumah korban untuk menyelesaikan permasalahan karapan kelinci tersebut secara baik-baik.
Namun, saat korban menjelaskan permasalahan mengenai karapan kelinci kepada pelaku karena terjadi percekcokan di arena karapan, dimungkinkan ada perkataan korban yang menyinggung pelaku.
Sehingga, pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban di halaman rumah korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Cekcok Soal Karapan Kelinci, Warga Pamekasan Dianiaya Rekan Seprofesi Pakai Celurit, Paha Kiri Robek