Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok 10 Orang Pakai Kayu hingga Paving Blok, Motifnya Balas Dendam
Seorang remaja bernama Sanu Sundani (17) tewas dikeroyok 10 orang menggunakan kayu hingga paving blok.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Sanu Sundani (17) tewas dikeroyok 10 orang menggunakan kayu hingga paving blok.
Motif pengeroyokan yakni balas dendam.
Penganiaayaan dilatarbelakangi dari dua geng motor.
Peristiwa terjadi di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung pada 1 November 2020.
Kini Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap kasus ini.
"Tewas dikeroyok oleh pelaku sekitar 10 orang. Dua orang sudah ditangkap. Sisanya masih diburu. Penganiayaan hingga tewas ini dilatarbelakangi dua geng motor," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/12/2020).
Dua orang yang ditangkap bernama M Tegar Maulana (18) warga Kecamatan Cibeunying Kaler. Dia ditangkap di Kota Bandung dan Rizal Ramdhani (20) warga Kecamatan Coblong ditangkap di Pameungpeuk Kabupaten Garut.
"Para pelaku melakukan pengeroyokan dengan motif balas dendam. Para pelaku berjumlah sekitar 10 orang secara bersama-sama mengeroyok korban dengan tangan kosong, menggunakan batu dan kayu hingga korban meninggal dunia," ucapnya.
Baca juga: Cerita Gadis di Banyuasin yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil Lalu Dianiaya Ibu
Baca juga: Tahanan Narkoba Diduga Tewas Dianiaya di Penjara: Luka-luka, di Leher Ada Sundutan Rokok
Baca juga: Anaknya Dianiaya Hingga Tewas dan Direkam, Julika Histeris
Barang bukti berupa batu, kayu balok, paving blok yang digunakan untuk menganiaya korban turut disita. Atribut warna satu geng motor berupa gelang juga turut disita. Dua pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Bandung.
Dari pemeriksaan pada pelaku, penganiayaan itu bermula saat anggota satu geng motor sedang nongkrong kemudian anggota geng motor lain melintas dan melempari batu ke arah anggota geng motor yang tengah nongkrong itu.
Selain itu, anggota geng motor yang nongkrong itu memprovokasi dengan berteriak menantang berkelahi. Menurut sejumlah saksi anggota geng motor yang melintas itu terpancing emosinya hingga mengejar anggota geng motor musuhnya itu.
"Namun saat berada Jalan Ir H Djuanda, satu anggota geng motor jatuh dari sepeda motor hingga akhirnya Sanu Sundani dikeroyok dan meninggal dunia," ucap Kapolrestabes.
Korban sendiri berusia 17 tahun dan berkategori anak di bawah umur. Sehingga, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 c Undang-undang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUH Pidana.
"Ancaman pidana terhadap pelaku maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.
(TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pembunuhan Keji Remaja 17 Tahun di Kota Bandung, Dipicu Keributan Antar Geng Motor