Selasa, 30 September 2025

Sat Narkoba Polres Takalar Temukan Sabu yang Disimpan di Bawah Lidah

"Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Editor: Eko Sutriyanto
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu 

Laporan Wartawan Kontributor Tribuntakalar.com, Sayyid Zulfadli 

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Daeng Liwang alias Liwang (40), warga Dusun Pa'rasangang Beru II, Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar berurusan dengan polisi. 

Ia ditangkap Sat Res Narkoba Polres Takalar lantaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pelaku diamankan di Dusun Pa'rasangang Beru II, Desa Tonasa," kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Catherine Wilson Gunakan Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Daeng Liwang ditangkap saat  tengah mengendarai sepeda motor.

Ia pun dicurigai dan diberhentikan lalu digeledah. 

Baca juga: Seorang Anak di Talakar Pergoki Ibunya sedang Berhubungan Intim dengan Selingkuhan di Kamar

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu.

Liwang menyembunyikan barang haram itu dengan dibungkus kertas timah rokok yang disembunyikan di bawah lidah dalam mulut. 

"Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Takalar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sembunyikan Sabu di Bawah Lidah, Daeng Liwang Diringkus Sat Narkoba Polres Takalar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved