Berkat Kecurigaan Tetangga, Perbuatan Bejat Kakek ke Bocah 11 Tahun Terungkap. 4 Kali Dicabuli
Mereka adalah warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berinisial HS (75) nekat mencabuli tetangganya, bocah berinisial MM (11).
Mereka adalah warga Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan mengatakan, pelaku mencabuli korban di sebuah rumah kosong.
"Dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada Senin (14/12/2020)," ungkap Ipda Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12) malam.
Baca juga: Ayah Cekoki Obat Perangsang ke Anaknya Lalu Rudapaksa Korban, Pelaku Ternyata PNS
Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bermain di depan rumah tetangganya. Saat itu, pelaku menghampiri korban.
Pelaku yang telah mengenal korban langsung mengajak bocah berusia 11 tahun itu ke sebuah rumah kosong. Rumah kosong itu milik pelaku.
"Di rumah kosong itulah, pelaku melancarkan aksi bejatnya," ungkap Ipda Ridwan.
Ridwan menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pelaku ketahuan oleh warga sekitar.
Awalnya, salah satu saksi curiga melihat ada aktivitas di rumah pelaku yang biasanya kosong karena baru selesai dibangun.
Warga itu menghampiri rumah tersebut dan mengetuk pintu yang terkunci.
Baca juga: Diajak ke Rumah dengan Ancaman Dibunuh, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Tetangga
Pelaku enggan membuka pintu. Kakek itu bahkan tak menyahut saat rumah tersebut diketuk.
"Setelah didesak, barulah HS membuka pintu," ujar Ridwan.
Setelah dibuka, saksi melihat HS dan MM di rumah tersebut.
Ia curiga HS melakukan hal tak senonoh kepada bocah itu.
Warga itu membawa mereka berdua ke rumah kepala desa. Setelah diinterogasi sejumlah warga, Hs akhirnya mengaku telah mencabuli korban.