Senin, 6 Oktober 2025

Suami Bunuh Istri Secara Sadis Gara-gara Kakak Ingin Nikah Siri, Sempat Minta Maaf pada Jasad Korban

Seorang suami bernama Solihin (36) nekat membunuh istrinya, Buni (30), secara sadis. Pelaku sempat dipukul oleh korban hingga pingsan.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Miftah
NST
ilustrasi jenazah- Seorang suami bernama Solihin (36) nekat membunuh istrinya, Buni (30), secara sadis. Pelaku sempat dipukul oleh korban hingga pingsan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami bernama Solihin (36) nekat membunuh istrinya, Buni (30), secara sadis.

Pelaku sempat dipukul oleh korban hingga pingsan.

Karena naik pitam, pelaku pun membunuh istrinya menggunakan celurit.

Setelah sang istri tewas, pelaku langsung menyesal dan meminta maaf pada jasad korban.

Pelaku juga mencium jasad istrinya tersebut.

Mereka adalah warga Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur. 

Solihin buron selama berhari-hari hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan Polsek Tempurejo.

Polisi berhasil menangkap Solihin setelah gerak-geriknya meresahkan warga.

Ia kerap berkeliaran di wilayah setempat dan tidur di depan warung atau toko yang tutup.

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tangan Terikat, Keluarga Bilang Ada Luka Senjata Tajam

Baca juga: Kisah Tragis Sejoli Suharianto dan Irma Yunita Gagal Menikah Tewas Menjelang Pernikahan

Baca juga: Jurnalis Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Berikut fakta selengkapnya:

1. Awal ditemukan

Dikutip dari SURYA.co.id, Buni pertama kali ditemukan sang paman pada Senin (7/12/2020) sore.

Saat itu, kakak perempuan Buni, Sami, kebingungan lantaran rumah adiknya seperti kosong.

Sami heran lantaran ia yang baru pulang dari Bali biasanya langsung dikunjungi oleh Buni dan Solihin.

Rumah Buni pun dalam kondisi digembok dan para tetangga tak mengetahui keberadaannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved