Senin, 6 Oktober 2025

Kerap Dimarahi, Satpam Naik Pitam hingga Sabet Tangan Bos sampai Putus

Satpam yang bekerja di Denpasar, Bali, itu kesal lantaran sering dimarahi bos.

Editor: Ifa Nabila
IST
Ilustrasi borgol. Seorang petugas satpam atau sekuriti berinisial HRN (37) nekat sabet tangan bosnya, IS (40) hingga putus. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas satpam atau sekuriti berinisial HRN (37) nekat sabet tangan bosnya, IS (40) hingga putus.

Satpam yang bekerja di Denpasar, Bali, itu kesal lantaran sering dimarahi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di halaman kantor perusahaan tempatnya bekerja yang berada di Jalan Ikan Tuna III, Pelabuhan Benoa, Selasa (1/12/2020) lalu.

Baca juga: Fakta Suami Bunuh Istri Secara Sadis, Sempat Minta Maaf dan Ciumi Istri yang Sudah Tak Bernyawa

Kapolsek Benoa Kompol Abdul Salim mengatakan, kejadian berawal saat pelaku melihat korban datang dengan mengendarai mobil.

Setelah parkir, pelaku kemudian mendatangi korban sambil membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang ke korban sebanyak dua kali.

Akibat tebasan itu, tangan kiri korban putus dan punggungnya terluka.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur.

"Iya putus (tangan kiri korban), tapi sudah dioperasi. Korban dibantu oleh karyawan ke rumah sakit dan hingga saat ini sedang dirawat," uajrnya saat dihubungi, Senin (14/12/2020).

Dari keterangan sejumlah saksi, kata Abdul Salim, aksi yang dilakukan pelaku dendam kepada korban karena sering dimarahi.

Baca juga: Ayah Hamili Anak Kandung Dua Kali, Ibu Malah Ikut Aniaya Putrinya: Perut Diurut agar Keguguran

Sementara, untuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menebas korban sudah dipersiapkannya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku masih dalam pengejaran. Anggota kita masih di lapangan," katanya. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Sekuriti Tebas Lengan Tangan Bosnya hingga Putus, Begini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved