Sabtu, 4 Oktober 2025

Demi Rp 50 Ribu, Dua Pria Ini Bawa 1 Gram Sabu di Nasi Bungkus ke Tahanan Polrestabes Medan

Petugas piket Mapolrestabes Medan mengamankan dua pria setelah kedapatan menyelundupkan sabu di dalam nasi bungkus

Editor: Hendra Gunawan
net/google
Ilustrasi. 

Jadi nasi yang dibawanya itu kami periksa dan dari dalam plastik warna hitam yang di dalamnya ada nasi kita temukan saru paket sabu ukuran besar," ungkapnya.

Dapat Upah Rp 50 Ribu

Pelaku mengaku dapat upah Rp 50 ribu apabila berhasil mengantarkan sabu ke tujuan RTP Blok F atas nama Iswadi.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti sabu berat bruto 1 gram dengan di lapis plastik warna hitam yang di dapat di selipan bungkusan nasi bungkus,

Serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul milik para pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) yo 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Selundupkan Sabu Dalam Nasi Bungkus Untuk Tahanan, 2 Pria Ditangkap, Ngaku Dapat Upah Rp 50 Ribu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved