Kamis, 2 Oktober 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Polisi Ingatkan FPI Jangan Mengeluarkan Berita Bohong Terkait Kepemilikan Senpi

Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus sebut akan pidanakan Sekum FPI jika terbukti berbohong soal kepemilikan senjata api anggotanya.

Editor: Archieva Prisyta
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyinggung FPI untuk tak mengeluarkan berita boong.

Yusri pun menambahkan jika ketauan ada yang berbohong. bisa dengan mudah dipidanakan.

"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Hal itu diungkapkannya setelah Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman membantah jika pengawal RIzieq Shihab tak memiliki senjata api.

Baca: DPR RI Sebut Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tak Dapat Pemberitahuan dari Polisi

Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.

Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas.

Hanya saja penyidik masih terus mendalami.

"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus yoho
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui Polda Metro Jaya terkait pengambilan 6 jenazah pengikut Rizieq Shihab, Selasa (8/12/2020).

Baca: Lihat Langsung 6 Jenazah Laskar FPI, Kuasa Hukum FPI Sebut Ada Luka Tak Wajar, Bukan Luka Tembakan

Selain itu, Yusri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 9 mm.

Halaman Selanjutnya ----------->

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved