Selalu Merasa Gelisah, Pelaku Tindak Asusila di Simeulue Menyerahkan Diri Setelah 3 Bulan Buron
Dihantui rasa bersalah, seorang pelaku asusila terhadap anak dibawah umur menyerahkan diri ke Polres Simeulue, Aceh.
Laporan wartawan serambinews.com, Sari Muliyasno
TRIBUNNEWS.COM, SIMEULUE - Dihantui rasa bersalah, seorang pelaku asusila terhadap anak dibawah umur menyerahkan diri ke Polres Simeulue, Aceh.
Pria berinisial JO (28) sebelumnya buron sejak September 2020 lalu.
Korban dari aksi bejat pelaku itu, masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Simeulue.
Baca juga: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Positif Covid-19
Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo mengatakan, bahwa tersangka JO ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan asusila terhadap korban yang masih berusia 16 tahun
Kepada petugas, saat menyerahkan diri tersangka mengaku dihantui kegelisahan karena terus diburu polisi.
Baca juga: Pria Ini Ngaku Karyawan TV Swasta Lalu Berbuat Asusila pada Bocah 10 Tahun, Dijanjikan Bertemu Artis
"Merasa tak tenang, akhirnya JO resmi menyerahkan diri ke Mapolres Simeulue," kata Kapolres Simeulue, sebagaimana disampaikan Paur Humas Polres Simeulue, Bripka Efriadi Saputra, Rabu (2/12/2020).
Dikatakan, informasi tersangka akan menyerahkan diri pertama disampaikan Kepala Dusun, Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.
Baca juga: Gara-gara Lamarannya Ditolak, Pria 35 Tahun di Bone Sebar Video Asusila Bersama sang Pacar
"Setelah menerima imformasi itu, kemudian tersangka JO dijemput oleh Kanit PPA Aipda Wardika bersama anggota," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Simeulue untuk diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Merasa tak Tenang, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur di Simeulue Akhirnya Menyerahkan Diri