Kamis, 2 Oktober 2025

Jenguk Ibu di Rumah Sakit, Pria 50 Tahun Ini Malah Nekat Pegang Bagian Sensitif Pasien Lain

Seorang pria berinisial HY (50) melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang merupakan pasien sebuah rumah sakit.

Editor: Miftah
TRIBUNSUMSEL/PAHMI
Seorang pria paruh baya HY (50) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang merupakan pasien di rumah sakit swasta di Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HY (50) melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita yang merupakan pasien sebuah rumah sakit.

HY nekat beraksi saat membesuk orangtuanya yang sakit.

Pelaku nekat memegang bagian sensitif pasien yang dirawat di kamar yang sama dengan orangtuanya.

Alhasil HY (50) berhasil ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/11/2020) pukul 08.00 WIB, tepatnya di kamar rawat inap nomor 24 Rumah Sakit Swasta di Palembang.

Kejadian bermula saat korban berinisial YA (30) sedang di rawat inap di kamar tersebut.

Tiba-tiba korban terbangun karena merasakan ada yang memeras payudaranya.

Korban kaget melihat tangan pelaku sudah berada di dalam bajunya sambil memeras payudaranya.

Saat itu korban langsung berteriak dan meminta tolong.

Baca juga: Pria Pemilik Warnet Berbuat Asusila pada 5 Anak Laki-laki, Pelaku Ngaku juga Jadi Korban Pelecehan

Baca juga: Pria Ini Ngaku Karyawan TV Swasta Lalu Berbuat Asusila pada Bocah 10 Tahun, Dijanjikan Bertemu Artis

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta saat Penggerebekan Artis ST & MY: Sedang Lakukan Tindakan Asusila, Tak Berbusana

Kemudian mendengar teriakan korban perawat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mendatangi korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana dan didamping Kasubnit PPA Ipda Pipin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan korban anggotanya langsung mendatang TKP dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan," ujar Edi Selasa (1/12/2020).

Sementara itu HY mengatakan, saat kejadian ia tengah membesuk ibunya yang sedang sakit dan kebetulan sekamar dengan korban.

"Ayah saya baru meninggal dan saya sedang menjenguk ibu saya di kamar tersebut," ujar HY warga Kenten kota Palembang.

Ia menjelaskan, karena lokasi kamar tersebut tidak begitu ramai dan melihat korban tengah tertidur pulas ia nekat melakukan perbuatan tersebut.

"Saya remas sebanyak lima kali, dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI.

"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya.

Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Tribun Sumsel/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved