Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT Wali Kota Cimahi

Resmi Tersangka, Wali Kota Cimahi Diduga Kuat Minta Hadiah Rp 3,2 M ke Pihak RSU Kasih Bunda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Ketua KPK Firly Bahuri mengumumkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka. 

"Pemberian pertama pada tanggal 6 Mei 2020 hingga terakhir 27 November 2020 sebanyak Rp 425 juta," urai Firly.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 11 orang di sejumlah tempat.

Termasuk yang diamankan adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.40 WIB.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved