Senin, 6 Oktober 2025

Petugas Covid Gadungan Beraksi di Padang, Modus Luluran Ternyata Bawa Kabur Perhiasan Milik Korban

Pelaku bernama DA (42) mengaku dari tim kesehatan Covid-19 dan menawarkan untuk melulur korban. Usai korban mandi ternyata perhiasannya raib.

Editor: Dewi Agustina
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19. Ungkap kasus itu disampaikan melalui konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Kamis (26/11/2020). 

"Pada saat akan diamankan, pelaku ini sedang menunggu kendaraan untuk melarikan diri," kata AKBP Imran Amir.

Selain kesulitan akibat pelaku yang berpindah-pindah lokasi, Kepolisian dibuat repot oleh pelaku yang meminta pihak keluarga tidak mengenal dirinya jika ada pihak kepolisian mencarinya.

"Pelaku juga menyetel anaknya, jadi anaknya mengatakan kalau pelaku bukan ibu kandungnya," kata AKBP Imran Amir.

Dikatakan, pelaku meminta anak kandungnya sendiri mengatakan kalau ia bukanlah ibu kandungnya saat didatangi Polisi.

Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai istri dari salah satu petugas lapas di daerah Kabupaten Sijunjung.

"Status untuk diri sendiri mengaku sebagai istrinya petugas lapas di Sijunjung panggilan Jon," kata AKBP Imran Amir.

Polisi Ungkap Modus Pelaku

Dilansir TribunPadang.com, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19.

Korban diketahui bernama Erlinda Wismai (53) yang bertempat tinggal di Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Korban ditipu oleh pelaku yang berpura-pura menjadi seorang oknum dokter dari Satgas Covid-19 pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Bank dan Bisa Curi Data Terkait BLT Subsidi Gaji

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan pelaku telah diamankan pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

AKBP Imran Amir mengatakan, pelaku bernama DA (42) warga Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Pelaku ini ada dua orang, yaitu pelaku Dian ini bersama rekannya bernama Jef (46) yang menunggu pelaku bernama DA di dekat rumah korban di atas motornya," kata AKBP Imran Amir, Kamis (26/11/2020).

Pelaku bernama DA (42) mengaku dari tim kesehatan Covid-19 dan menawarkan untuk melulur korban.

Setelah itu korban mandi lalu duduk di dekat korban, dan pada saat dilulur pelaku bernama Dian (42) membuka 2 buah gelang masing-masing 10 emas dengan alasan menghalangi proses luluran.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, mengungkapkan pihaknya menemukan jimat yang konon untuk 'Pagar Diri' milik, DA (42) terduga pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku petugas satgas Covid-19. Hingga Jumat (27/11/2020), barang bukti itu diamankan pihak kepolisian.
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, mengungkapkan pihaknya menemukan jimat yang konon untuk 'Pagar Diri' milik, DA (42) terduga pelaku pencurian dan penipuan yang mengaku petugas satgas Covid-19. Hingga Jumat (27/11/2020), barang bukti itu diamankan pihak kepolisian. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)
Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved