Jumat, 3 Oktober 2025

Culik Selama Satu Bulan, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar, Ibu Korban Menangis Dengar Pengakuan Anaknya

Seorang pria berinisial TRG (23) tega melakukan aksi rudapaksa terhadap adik iparnya di Indragiri Hulu, Riau.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Seorang pria berinisial TRG (23) tega melakukan aksi rudapaksa terhadap adik iparnya di Indragiri Hulu, Riau. Ilustrasi pemerkosaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial TRG (23) tega melakukan aksi rudapaksa terhadap adik iparnya di Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Akibat tindakannya tersebut, TRG kini diamankan aparat kepolisian.

TRG diketahui juga menculik adik iparnya selama lebih kurang satu bulan.

Selama itu, korban yang berusia 15 tahun sudah empat kali dirudapaksa oleh pelaku.

Baca juga: Kedok Bisa Usir Roh Jahat, Pria Beristri Rudapaksa 9 Anak di Bawah Umur di WC hingga Hotel

Baca juga: Ingin Buka Bank Gaib, Suami Istri Culik dan Rudapaksa 2 Anak Puluhan Kali di Hutan

Baca juga: Modus Ritual Uang Gaib, Pria Ini Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu sang Istri

"Korban ini pelajar SMP yang merupakan adik ipar tersangka."

"Korban sudah empat kali diajak berhubungan badan," kata Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada Kompas.com, Kamis (26/11/2020).

Misran mengatakan, tersangka TRG ditangkap Polsek Peranap pada Kamis (19/11/2020).

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Berdalih Bisa Buka Bank Gaib, Pria Ini Culik dan Rudapaksa 2 Bocah Puluhan Kali, Dibantu Istri

Terungkapnya kasus tindakan asusila ini berawal saat ibu korban mencari keberadaan anaknya.

Korban sudah dicari ke rumah teman dan tetangga, namun tak kunjung ditemukan.

Selama tujuh hari berturut-turut dilakukan pencarian di seluruh pelosok Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

Lalu, pada Rabu (18/11/2020), didapat informasi bahwa korban berada di Desa Kempas Jaya.

Baca juga: Pria di Jambi Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu Sang Istri, Ngakunya untuk Ritual

Ibu korban dan beberapa orang anggota keluarga langsung menjemput korban.

"Sesampainya di rumah, korban bercerita bahwa dia telah diajak oleh abang iparnya, TRG, ke Desa Kempas Jaya dan mengaku dirudapaksa," kata Misran.

Mendengar pengakuan sang anak, ibu korban langsung menangis.

Ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat menantunya itu ke polisi.

Baca juga: Remaja Rudapaksa Pacar yang Masih Anak-anak di Ruang Tamu, Korban Hamil dan Sudah Melahirkan

Baca juga: Pria 37 Tahun Rudapaksa Wanita Kenalan FB-nya hingga Tewas, Pelaku Beri Obat Racikan pada Korban

Baca juga: Kakek 59 Tahun Rudapaksa Bocah Panti Asuhan di Sendang, Diduga Gara-gara Kesepian Ditinggal Istri

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka TRG berhasil ditangkap.

Kepada polisi, TRG mengaku telah merudapaksa adik iparnya sebanyak empat kali.

"Tersangka TRG saat ini sudah ditahan di Polsek Peranap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Misran.

(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria di Riau Sebulan Menculik Adik Ipar untuk Diperkosa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved