Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke Tampak Lega, Ingin sang Istri juga Ikut Dipenjara

Seorang pria membunuh selingkuhan istrinya di tempat karaoke. Ia tampak lega setelah beraksi, bahkan minta sang istri ikut dipenjara.

Editor: Miftah
Tribun Sumsel/ Edison
Korban pembunuhan sadis di tempat karaoke keluarga Diva di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020). 

"Pernah ku datangi ku minta supaya jauhi istri tapi masih saja," katanya.

Pasang GPS

Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang JPS di motor Vario yang digunakan sang istri.

"Pas kerja lihat GPS motor istri ke karaokean diva, saya lihat sekitar 30 menit di Diva.

Kalau beli makanan tidak mungkin, lalu saya izin ke bos kantor di PT TEL untuk pulang dan langsung ke TKP," jelasnya.

Berawal dari Facebook

Sementara istri pelaku yakni Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak lima bulan lalu.

"Kami sudah menjalin hubungan selama lima bulan ini," katanya.

Yebi menuturkan, kenal dengan korban dari media sosial facebook berawal dari saling komen dan kenalan.

"Terus kami pacaran, (selingkuh) karena rasa nyaman," lanjutnya seraya mengaku memiliki anak tiga.

Lebih lanjut Yebi mengakui setiap minggu bertemu korban minimal dua kali.

"Seminggu dua kali, ini ketiga kali ketemua," tambahnya.

Sementara pantauan di ruang penyidik polres Prabumulih, Yebi mengaku menyesal dan mencium kaki suaminya Rivat beberapa kali dihadapan polisi dan wartawan

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Rivat Ngaku Lega, tapi Minta Polisi Penjarakan Ibu dari Anak-anaknya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved