Senin, 6 Oktober 2025

Gara-gara Jual Mobil di Situs Belanja Online, Pria 29 Tahun Dilaporkan Sepupunya ke Polisi

Seorang pria bernama Deny Wijaya (19) di Palembang dilaporkan sepupunya bernama Ade Riansyah (21) ke polisi, Kamis (26/11/2020).

wytv.com
Seorang pria bernama Deny Wijaya (19) di Palembang dilaporkan sepupunya bernama Ade Riansyah (21) ke polisi, Kamis (26/11/2020). 

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irane membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana penggelapan mobil.

"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Gegara Jual Mobil di OLX, Pria Muda di Palembang Dilaporkan Sepupu dan Uwak ke Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved