Pengakuan Darman, Otak Pelaku Penodongan Terhadap Pacar: Pas Mereka Ambil Tas, Aku Pura-pura Takut
Aksi penodongan tersebut dilakukan Darman karena termakan bujukan temannya yakni Yadi (DPO) untuk melakukan penodongan terhadap kekasihnya sendiri.
Setelah kejadian tersebut Darman langsung melarikan diri ke Medan dan berkerja sebagai petugas tol.
Setelah itu dia kembali ke Palembang dan bertugas di Tol Indralaya sejak 8 bulan lalu.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan aksi penodongan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun lalu.
Salah satu pelaku penodongan merupakan pacar korban sendiri.
"Pelaku ini kita amankan dari dua tempat yang berbeda yakni di Jalan MP Mangkunegara dan di daerah Bukit. Ketiganya kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Suryadi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Darman: Pacarku tak Tahu Kalau Aku yang Merekayasa Penodongan terhadap Dirinya, Kini Dia Sudah Nikah