Senin, 6 Oktober 2025

Kepala BPBD Joni Amir Dipanggil Polisi Usai Pernikahan Anak Undang Kerumunan & Terpaksa Dibubarkan

Sebelumnya Joni Amir ketika dimintai keterangan mengaku sedang pusing dan tak bisa berkomentar

Editor: Talitha Desena Darenti
reimarufiles.com
Ilustrasi pesta 

TRIBUNNEWS.COM - Publik tengah menyoroti sebuah pesta pernikahan yang dibubarkan polisi.

Pesta pernikahan tersebut digelar di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Sabtu (21/11/2020).

Alasan pembubaran tersebut karena acara itu menimbulkan kerumunan.

Disebut, acara itu mengundang sekitar dua ribu tamu.

Polisi sudah membuat peringatan kepada pemilik hajatan.

Namun, peringatan tersebut tampaknya tak dipedulikan dan justru mengundang 2 ribu tamu.

Baca juga: Hajatan Anak Pejabat Dibubarkan Polisi Usai Undang 2000 Tamu, Belum Klarifikasi Saya Sedang Pusing

Baca juga: Lurah Petamburan Jadi Titik Awal Tracing Karena Positif Covid-19, Hadir di Acara Maulid & Pernikahan

Ilustrasi acara pernikahan berujung petaka gara-gara virus corona
Ilustrasi acara pernikahan dan  virus corona (codepen.io, shutterstock)

Pemilik hajatan adalah Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir yang menikahkan anaknya.

Hal ini pun disebut ironis.

Pasalnya BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah salah satu ujung tombak pencegahan Covid-19.

Dibubarkan paksa

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved