Senin, 29 September 2025

Bocah 8 Tahun di Kalimantan Utara Mencuri Puluhan Kali, Kisah di Baliknya Miris, Polisi Kewalahan!

Hampir setiap minggu selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Dok. Dinsos Nunukan
Sosok B (8), anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 8 tahun melakukan aksi pencurian beberapa kali.

Bocah tersebut sampai membuat kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara kewalahan.

Pasalnya, laporan pencurian tidak hanya sekali.

Hampir setiap minggu selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Selama 2 tahun tercatat ada puluhan kasus pencurian yang melibatkan B.

Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika pun membutuhkan solusi mengenai kasus ini.

Baca juga: APES! Pencuri HP Incar Wanita Bertubuh Mungil Malah Babak Belur, Ternyata Korban Petarung MMA

Baca juga: Detik-detik Pencuri Motor Ditendang Polisi saat Nekat Terobos Razia, Beraksi saat Pemilik Buang Air

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (SHUTTERSTOCK)

Pasalnya pelaku pencurian masih berusia 8 tahun.

Usianya masih terlalu belia untuk dilakukan penahanan.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?

Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun,

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan