Modus Menginap, Pria Ini Cabuli Ibu Temannya hingga Menjerit dan Pukuli Pelaku
U adalah warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial U (33) nekat melakukan perbuatan cabul terhadap ibu temannya.
Peristiwa itu terjadi di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku akhirnya dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang dan Polres Ogan Ilir.
U adalah warga Desa Kuang Dalam Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Bunuh Kakak dan Kubur Mayat di Kontrakan, Adik Juga Habisi Tetangga yang Ajak Hubungan Sesama Jenis
Aksi tersebut terjadi pada Senin, 16 November 2020 sekitar pukul 23.00 di dalam rumah korban.
Kejadian bermula ketika U mendatangi rumah korban dengan maksud menemui anak korban.
Namun anak korban tidak ada di rumah.
Saat itu korban sedang sendirian di rumah.
Lalu pelaku berpura-pura mau menginap namun ditolak korban.
U diminta menginap di rumah tetangga yang masih berteman dengan tersangka.
Tersangka saat itu masih mau menitipkan tasnya beserta barang-barangnya ke korban.
Baca juga: Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang
Lalu U pergi, sekitar 30 menit U masuk lagi ke rumah dengan alasan mengambil jaket.
Pada saat korban sedang menonton TV, U dari arah belakang langsung memeluk korban dan berbuat asusila.
Korban menjerit dan langsung memukuli U hingga U langsung kabur.
Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang.