Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan Siswi SMA Dalam Kamar Hotel di Semarang Ditangkap di Surabaya

Seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan siswi SMA asal Demak berinisial DF (17) ditangkap.

IST
Tim Inafis Polres Semarang bersama tim medis Puskesmas Jimbaran melakukan olah TKP di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020). 

“Karena ini kami masih harus memproses data pelaku seperti pencocokan identitas NIK serta pendalaman motif. Kemungkinan adanya tersangka lain belum dapat memberikan keterangan detail."

"Nanti secepatnya kami akan gelar kasus bersama Kapolres Semarang,” tandasnya.

Baca juga: Seorang Wanita Anggota DPRD Klungkung Tewas di Kamar Hotel saat Kunjungan, Baju Berserakan di Kasur

Diberitakan sebelumnya, jenazah seorang pelajar perempuan asal Demak ditemukan di Hotel Frieda, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020) siang.

Dari penyelidikan di lokasi penemuan mayat, tim Inafis Polres Semarang menyimpulkan yang bersangkutan menjadi korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).

Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.

Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.

"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.

kemudian diketok-ketok tidak ada respons.

Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.

Ditemukan korban sudah meninggal di dalam kamar," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/11/2020).

Menurut AKP Ongkoseno, berdasarkan hasil olah TKP diketahui siswi itu berinisial DF (17) warga Kabupaten Demak.

Baca juga: Pemuda Sembunyikan Pacar di Bawah Ranjang Hotel, Gelagapan saat Polisi Temukan Sepatu Wanita

Baca juga: Cerita Mamah Muda Ditangkap Bersama 2 Lelaki di Kamar Hotel usai Bikin Tak Berdaya Pemuda 18 Tahun

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Ada bekas bekapan dengan tekanan pada bagian muka.

"Kami juga turut mengamankan di TKP masker, sepatu, buku pelajaran, pakaian seragam pramuka, sweater hitam, seprai, dan uang total Rp 3.000," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved