Selasa, 7 Oktober 2025

Buntuti Istri Malam-malam, Seorang Suami Nekat Bacok Diduga Selingkuhan Istrinya hingga Tewas

Seorang pria berinisial AM (40) nekat membacok teman istrinya hingga tewas. Pelaku membuntuti istrinya yang saat itu pergi keluar rumah.

Editor: Miftah
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan- Seorang pria berinisial AM (40) nekat membacok teman istrinya hingga tewas. Pelaku membuntuti istrinya yang saat itu pergi keluar rumah. 

“Dari keterangan saksi SY, pada malam itu, istri tersangka meminta dirinya mengantar ke Lambaro untuk bertemu korban,” terang AKP Ryan.

Begitu tiba di kawasan Lambaro, korban dan ST, istri tersangka ini pun langsung pergi menggunakan mobil pikup Panther BL 8417 LW milik korban dan keduanya membeli makanan di seputaran Lambaro.

Usai membeli makanan, tepatnya di depan sebuah bank di Jalan Soekarno-Hatta, masih di kawasan Lambaro, Aceh Besar, pelaku AM langsung menghampiri mobil korban dengan membawa sebilah parang.

Tersangka AM pun langsung memecahkan kaca sebelah kanan mobil korban.

Mengetahui hal tersebut, korban pun berupaya menyelamatkan diri dengan bergegas keluar dari dalam mobilnya itu.

Pelaku AM yang melihat korban lari menyelamatkan diri langsung mengejar warga Kecamatan Blangbintang itu.

Pelaku AM yang berhasil mengejar korban langsung membacoknya secara membabi buta.

Korban yang tak mungkin menghindari kejadian itu, berusaha menahan senjata tajam tersebut dengan kedua tangannya yang mengalami luka parah.

ST, Istri pelaku yang melihat kejadian itu berusaha melerai pembacokan itu.

"Diduga pelaku AM membuntuti istrinya ST saat janjian dan bertemu dengan korban di Lambaro," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tamiang ini.

Peristiwa pembacokan itu pun berakhir setelah korban tumbang dengan kondisi tubuh bersimbah darah penuh luka bacok di kawasan pertokoan.

Pelaku AM pun langsung melarikan diri usai melakukan aksinya tersebut.

Korban yang berlumuran darah akhirnya dibantu warga yang menyaksikan peristiwa itu dan langsung dibawa ke RSUD Meuraxa Banda Aceh.

"Informasinya pelaku AM juga sudah beberapa kali mengingatkan keduanya (korban dan ST) untuk tidak pergi berdua. Karena, ST masih berstatus istri sah AM, lalu korban juga sudah berkeluarga," jelas AKP Ryan mengutip keterangan saksi.

Pun demikian tindak pidana yang dilakukan tersangka AM tetap tidak dapat ditolerir, sehingga pihak kepolisian meminta tersangka untuk segera menyerahkan diri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved