Tak Beri Pinjaman Uang, Pemuda di Banjarmasin Dibunuh 2 Teman yang Baru Dikenal
Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), MS (19) dibunuh oleh teman yang baru dikenalnya lantaran menolak memberi pinjaman uang.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), MS (19) dibunuh oleh teman yang baru dikenalnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Bumi Mas Raya, Kompleks Buncit Indah, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada, Selasa (10/11/2020) malam.
MS dibunuh lantaran dirinya menolak meminjami uang pada dua temannya.
Dua temannya yang diketahui berinisial HE (30) dan JE (30) tersebut lantas nekat menghabisi nyawa MS.
Baca juga: 2 Pemuda di Banjarmasin Bunuh Teman yang Baru Dikenalnya Gara-gara Tak Dipinjami Uang
Hal ini diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya.
"Dua tersangka ini baru kenal dengan korban, kemudian dia minta uang sebesar Rp 500.000 tapi sama korban tidak dikasih," ujar Kompol Idit Aditya dalam gelar perkara di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (11/11/2020) sore.
Mendengar ucapan korban yang mengaku tak punya uang, kedua tersangka kemudian kesal.
Keduanya pun tak percaya dan mulai memaksa agar segera diberi uang.
Baca juga: Setelah Bunuh Janda di Depan Anaknya, Yanto Terjun 5 Meter hingga Kakinya Patah: Ngaku Kecelakaan
Korban yang juga seorang mahasiswa ini tak terima dipaksa kemudian marah dan sempat membentak kedua tersangka.
Melihat korban marah dan membentak, kedua tersangka langsung mengeroyok korban.
"Kemudian terjadilah penganiayaan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau TKP," jelas Idit.
Menurut Idit, antara kedua tersangka dan korban baru berteman selama beberapa hari setelah dikenalkan oleh teman korban.
Baca juga: Selama 22 Jam Bergelantungan di Atas Tower Penajam Kaltim, Begini Akhir Upaya Bunuh Diri Darmawi
Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Tapin, dan menumpang di kontrakan korban.
"Mereka memang baru berteman dan saat kejadian mereka cuma bertiga di kontrakan," ungkapnya.
Usai membunuh korban, kedua tersangka kemudian meninggalkan korban di kontrakan dalam kondisi bersimbah darah.
Mereka kemudian ditangkap setelah ada saksi yang melihat keduanya keluar dari kontrakan sesaat setelah membunuh korban.
Baca juga: Janda Dua Anak Tewas, Diduga Dibunuh di Depan Anak Sulung Umur 5 Tahun: Om Yanto yang Bunuh Mama
"Ditangkapnya bersamaan karena pada saat itu mereka juga belum jauh."
"Masih disekitaran TKP. Saat melihat petugas mereka lari dan kami kejar hingga tertangkap," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 338 Juncto 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(Kompas.com/Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Tak Dipinjami Uang, 2 Pemuda di Banjarmasin Habisi Teman yang Baru Dikenalnya"