Selasa, 30 September 2025

Polda Jateng Tangkap 14 Pencuri Kabel Tembaga, Modus Pura-pura Jadi Petugas Telkom

Polda Jateng ringkus 14 tersangka komplotan pencuri kabel tembaga milik Telkom yang beraksi di Semarang, modusnya mengaku sebagai petugas Telkom.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana saat rilis kasus pencurian kabel tembaga milik Telkom. 

Tidak hanya itu kepolisian juga menyita 11 handphone, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Toyota Rush, dan 1 pucuk surat palsu yang ditunjukkan petugas.

"Mereka ini mengambil kabel itu dan menunjukkan surat palsu ke petugas Telkom bahwa komplotan itu seolah-olah petugas," paparnya.

Ia menuturkan 14 pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KHUP. 14 pelaku tersebut terancam hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Anggota Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk 14 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Milik Telkom di Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved