Pelaku Percobaan Rudapaksa Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Bantaeng Diamankan Polisi
Pelaku percobaan rudapaksa itu menggunakan sebilah parang kemudian memaksa S untuk berhubungan suami istri
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Pelaku percobaan pemerkosaan di Kabupaten Bantaeng kini ditahan di Polres Bantaeng.
Tersangka pelaku percobaan pemerkosaan bernama Buddu.
Ia mengancam korban S, menggunakan parang untuk memaksa memenuhi nafsu bejatnya, Senin, (9/11/2020).
"Pelaku sudah diamankan pada hari itu juga setelah kejadian," Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris, Selasa, (10/11/2020).
Korban S yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) juga sudah diambil keterangannya.
Atas kejadian itu, AKP Abdul Haris mengimbau kepada pihak keluarga S untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan.
"Kepada keluarga korban, kami mengimbau untuk tidak melakukan yang merugikan.
Tinggal tunggu proses hukum," jelasnya.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Dicabuli Tetangga, Ngaku Ditunjukkan Video Pemerkosaan Pelaku pada Anak Kandungnya
Diketahui, Korban S mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 wita.
"Kejadiannya pagi sekitar jam 09.00 sewaktu perjalanan pulang kerumah saya," katanya.
Ia menjelaskan sebelum kejadian, S berangkat dari rumahnya untuk membantu suaminya yang sedang berada di luar kota mengambil rumput untuk makanan sapi.
Ketika perjalanan pulang kerumahnya, S melewati jalan yang berada di samping rumah pelaku, Buddu.
Saat itu, Buddu langsung menghadang S, menggunakan sebilah parang kemudian memaksa S untuk berhubungan suami istri.
Baca juga: Empat Orang Pelaku Rudapaksa Siswi SMK di Toba Ditangkap, Salah Seorang Pelakunya Buruh
"Dia buka langsung celananya, baru dia ancam saya untuk dibunuh pakai parang kalau tidak turuti maunya," ujarnya.