Warga Negara India Dideportasi Setelah 11 Bulan Tinggal di Jombang Rumah Istrinya
SI datang ke Indonesia dengan maksud untuk mengunjungi istrinya yang sedang sakit.
"Petugas kami akan mengantar yang bersangkutan hingga Jakarta, untuk selanjutnya SI akan terbang ke India melalui Dubai dengan pesawat Emirates 357," jelasnya.
SI melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal.
Sehingga SI dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelas Bulan Tinggal di Rumah Istrinya di Jogoroto Kabupaten Jombang, Pria India Ini Dideportasi