Senin, 29 September 2025

Warga Dibawa ke Kantor Polisi Seusai Unggah Video Jalan Rusak, Kapolsek: Bukan Diamankan, Dilindungi

Akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga. Rohidi menjelaskan, ada warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

Editor: Irsan Yamananda
tangkap layar video kiriman warga via Kompas
Seorang ibu hamil di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Bangen, ditandu ke puskesmas sejauh 7 kilometer karena jalan rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat, Minggu (1/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Lebak jadi perbincangan setelah dirinya dibawa ke kantor polisi.

Perlu diketahui, warga tersebut dibawa ke kantor akibat mengunggah video jalan rusak.

Ia mengunggah video tersebut ke akun Facebook Badry Aldiansyah.

Pemilik akun tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Mengenai hal ini, Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara.

Rohidi membantah jika warga tersebut ditangkap polisi.

Baca juga: KISAH Akbar Pemulung yang Viral Baca Alquran di Emperan, Kini Bakal Diangkat Jadi Direktur di Subang

Baca juga: VIRAL Foto Remaja Pemulung Baca Alquran di Emperan, Ini Identitasnya, Bertahun-tahun Mencari Ibu

Baca juga: Setelah Heboh Kembaran Raffi Ahmad, Wanita Ini Juga Viral Mirip Nagita Slavina, Tahi Lalat Disorot

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut justru dilindungi polisi.

Pasalnya, akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga.

Rohidi menjelaskan, ada warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan