Sabtu, 4 Oktober 2025

Hakim PTTUN Medan Mendadak Meninggal saat Sidang Sengketa Pilkada, Sempat Mengeluh Berat Badan Turun

Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang, Kamis (5/11/2020).

TRIBUN MEDAN / ist
Hakim Mula Haposan Sirait, meninggal dunia saat menjalani sidang PT TUN Medan, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Mula Haposan Sirait meninggal dunia di ruang, Kamis (5/11/2020).

Hakim Haposan meninggal di ruang sidang ketika persidangan sengketa Pilkada Serangbedagai (Sergai) tengah berlangsung.

Sebelum meninggal, Haposan sempat mengeluhkan berat badannya yang turun drastis.

Ia sempat diminta untuk beristrirahat, namun Haposan menolak dan mengatakan dirinya dalam keadaan sehat.

Keluhan itu disampaikan Haposan kepada rekan kerjanya, Budi yang merupakan Humas PTTUN Medan sekaligus Ketua Majelis Hakim perkara sengketa Pilkada Sergai.

Dikatakan Budi, bahwa hakim Mula Haposan Sirait mengeluhkan penyakitnya yang diduga kambuh.

"Dia memang sebelumnya ada mengeluhkan kepada saya, berat badannya menurun," ujarnya kepada tribun-medan.com, Kamis malam.

Baca juga: Seorang Hakim Mendadak Meninggal saat Sidang Sengketa Pilkada, Sempat Cecar Saksi Lalu Tak Merespon

Namun, saat disuruh untuk istirahat, Mula Haposan menolak dan menyatakan dirinya sehat-sehat saja.

"Sudah sempat saya bilang, kalau kurang sehat istirahat, namun ia mengatakan dirinya sehat-sehat saja," ungkapnya.

Ia mengatakan, almarhum memiliki beberapa penyakit bawaan yang memang sudah cukup lama diidap.

"Penyakitnya gula, jantung, dan sebagainya, saya lupa.

Tapi dia dibantu dengan obat," katanya.

Ia pun menyayangkan rekannya tersebut yang menomorduakan penyakitnya.

"Sehingga dia tadi meninggal pada pukul 11.45 WIB, seingat saya kami mau istirahat untuk salat dan makan," pungkasnya.

Di mata rekan-rekan kerjanya di lingkungan PTTUN Medan, Mula Haposan Sirait dikenal sebagai sosok yang giat bekerja.

Haposan merupakan hakim baru di PTTUN Medan.

Ia baru tiga bulan mengemban tugas tersebut.

Baca juga: Detik-detik Hakim Haposan Mendadak Meninggal Saat Sidang Sengketa Pilkada Sergai Berlangsung

Budi selaku Humas PT TUN Medan, sekaligus Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada Sergai, menuturkan bahwa hakim Haposan sedianya akan pindah tugas ke Mahkamah Agung (MA).

"Dia dilantik bulan Mei , dan sudah mau pindah ke Mahkamah Agung sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara," kata Budi.

Menurut dia, Haposan Sirait tinggal menunggu Surat Keputusan dari MA.

"Dia dibutuhkan di sana, dan sudah dinyatakan lulus.

Sehingga tinggal menunggu SK saja," ujarnya

Namun, dikarenakan ada perkara sengketa pilkada di PTTUN Medan, Haposan dijadikan hakim anggota.

"Ada sengketa pilkada di KPU Sergai, perkara nomor 6, dia dijadikan hakim anggota," ujarnya.

Baca juga: Hakim PTTUN Medan Meninggal Dunia Saat Menyidangkan Sengketa Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai

Dalam pengakuannya, almarhum dinilai baik dan sangat giat dalam bekerja, bahkan sering melupakan penyakitnya.

"Pribadi almarhum itu baik, saya satu angkatan dengan dia.

Dia mantan ketua PTUN Surabaya, makanya dia di sini menjadi hakim tinggi.

Semangatnya tinggi, sehingga sering melupakan penyakitnya," ujar Budi.

Budi pun mendoakan rekan satu angkatannya itu ditempatkan di sisi yang terbaik.

(Tribun-Medan.com, Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sebelum Meninggal di Ruang Sidang, Hakim Haposan Sirait Mengeluh Berat Badannya Turun Drastis

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved