Demi Rp 20 Juta, Perwira Polisi Ini Rela Jadi Kurir Narkoba, Ditembak dan Jadi Pengkhianat Bangsa
Perwira polisi di Riau berpangkat Kompol, Iman Ziadi (55) ditembak polisi saat mengantar barang haram tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hanya karena uang Rp 20 juta, perwira polisi di Polda Riau rela menjadi pesuruh pengedar narkoba.
Perwira polisi di Riau berpangkat Kompol, Imam Zaidi (55) ditembak polisi saat mengantar barang haram tersebut.
Uang jutaan yang ada di depan mata tersebut pun lenyap, gantinya ia kini dirawat karena luka tembak dan penjara telah menantinya.
Sejatinya, dalam kasus peredaran narkoba ini, kurir sabu mendapatkan upah yang lebh besar.
Untuk mengantar sabu seberat 16 kilogram Iman dan temannya Henry Winata diberi upah sebesar Rp 100 juta.
Baca juga: Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Dharmasraya Digagalkan Petugas
Akan tetapi Iman hanya dapat bagian kecilnya saja, karena yang Rp 80 juta adalah jatah dari Henry Winata,
Dari tangan mantan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 16 kilogram.
Rupanya, Imam Zaidi menjadi kurir sabu lantaran tergiur upah Rp 20 juta yang dijanjikan bandar narkotika kepadanya.
Namun sebelum menerima uang tersebut, ia keburu ditangkap oleh petugas.
Diupah Rp 100 juta, hanya mendapatkan Rp 20 juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian menjelaskan, Iman Ziadi ditangkap bersama rekannya Hendry Winata.
Baca juga: Petugas Lapas Dharmasraya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Begini Kronologinya
Mereka dijanjikan upah Rp 100 juta dengan tugas menjadi kurir sabu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Hendry Winata dan Iman Ziadi, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," tutur Kombes Victor Siagian.
Dari upah itu, Iman Ziadi mendapatkan Rp 20 juta.
Sedangkan Hendry Winata akan memperoleh Rp 80 juta.
"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Kombes Victor Siagian.

Kombes Victor Siagian memaparkan, Kompol Iman Ziadi sudah langsung ditahan setelah kondisinya membaik, pasca pengangkatan proyektil ditubuhnya.
Ia langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan.
Kombes Victor Siagian menegaskan, terhadap Kompol Iman Ziadi tidak ada perlakuan khusus.
"Tidak ada perlakuan khusus, kami samakan dengan tersangka lain, kami proses, kami perlakukan seperti yang lain. Karena ini kejahatan yang diancam dengan hukuman tinggi. Maksimal hukuman mati," tegasnya.
Selain Kompol Iman Ziadi, ditambahkan Kombes Victor Siagian, untuk tersangka Hendry Winata saat ini keterangannya juga masih didalami penyidik.
Khususnya mengenai keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkoba internasional.
"Dia residivis, sudah kali ketiga dia berurusan dengan pihak yang berwajib," pungkasnya.
Dipecat dan disebut pengkhianat bangsa
Akibat perbuatannya, Iman Ziadi langsung dipecat dari kepolisian.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut Iman Ziadi sebagai pengkhianat bangsa.
Pelaku dinilai telah mencoreng nama baik institusi Polri.
"Kita harap majelis hakim memberikan hukuman yang layak kepada pengkhianat bangsa ini," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/10/2020).
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," kata Agung.
Tersangka Iman Ziadi dan Hendry Winata dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beberapa waktu lalu juga sempat membeberkan keterlibatan Kompol IZ (55) dalam perkara ini.
Penangkapan dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Dalam penangkapan ini, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan tersangka.
Senjata api milik petugas pun terpaksa menyalak.
Disebutkan Agung, target awal dari tim sebenarnya adalah pria berinisial HW atau Hendry Winata (51), yang berada satu mobil bersama Kompol Iman Ziadi.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, saat tim sudah melakukan penyelidikan sejak di rumah Hendry Winata yang beralamat di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kompol Iman Ziadi tiba-tiba datang.
Iman Ziadi diketahui langsung masuk ke dalam rumah Hendry Winata. Tak berapa lama, keduanya pergi dengan menggunakan mobil Opel Blazer milik Iman Ziadi dengan nomor polisi BM 1306 VW.
Tim selanjutnya melakukan pembuntutan. Sampai di Jalan Parit Indah, mobil itu dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang memasukkan 2 tas ransel ke dalam mobil Iman Ziadi.
Aparat pun bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Jadi kita ketahui, saudara Iman Ziadi saat proses penyelidikan di hari Jumat, dia hadir dari target yang kita lakukan pendalaman yaitu saudara Hendry Winata," tutur Agung.
Disinggung soal peran oknum perwira menengah yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tersebut, Kapolda memberikan penjelasan berdasarkan fakta penyelidikan.
"Kita masih dalam proses pendalaman, penyelidikan kita belum selesai dalam kasus ini. Kita akan menemukan siapa yang mengendalikan dan membantu," ucapnya.
Aparat kini juga sedang mengejar pengendara sepeda motor yang memasukkan barang haram itu ke mobil Iman Ziadi.
"Kita ketahui bahwa peran dari Iman Ziadi ini adalah orang yang diminta oleh saudara Hendry Winata untuk mengantar. Artinya untuk memberi perlindungan kepada saudara Hendry Winata atas rencana pengiriman sabu 16 kg ini," sambungnya.
Secara tegas Irjen Agung memaparkan, selain penyidikan terkait kasus narkoba, proses penegakan hukum kode etik kepolisian terhadap Kompol Iman Ziadi kini juga sedang berproses.
"Bagi pelanggar kode etik ini ancaman hukumannya tentu terkait dengan kedinasan, yaitu pemecatan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidikan kasus narkoba 16 kg terhadap Kompol Iman Ziadi dan Hendry Winata sedang dilakukan oleh tim penyidik.
Iman Ziadi terpaksa dilumpuhkan karena tembakan yang dilepaskan petugas yang melakukan pengejaran.
Pasalnya, Iman Ziadi selaku orang yang mengendarai mobil, tidak mengindahkan peringatan aparat. Bahkan setelah ban mobilnya ditembak dan pecah.
Iman Ziadi memilih untuk terus memacu kendaraannya. Karena masih berupaya kabur, petugas pun mengambil upaya paksa dengan menembak ke arah tersangka.
"Sudah dilakukan pengangkatan proyektil dari dada sebelah kanan, di atas punggung ada satu (proyektil). Satu lagi luka tembus di tangan bahu sebelah kanan juga," terang Agung.
Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan adanya senjata api dalam penguasaan Kompol Iman Ziadi.
***
Dalam pemberitaan sebelumnya, Polda Riau menangkap dua kurir sabu-sabu yakni Kompol Iman Ziadi dan Hendry Winata di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020).
Dua kurir sabusabu seberat 16 kilogram ini terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan, Direktur Reserse Narkoba, Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, saat memberikan keterangan kepada media.
"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, usai ekspos, Sabtu (14/10/2020) sore.
Dipaparkan Kombes Victor, dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang sifatnya melumpuhkan, atau memberhentikan laju mobil kedua pelaku. Karena mereka berupaya melarikan diri.
"Karena yang bersangkutan (tersangka) dengan mengendarai mobil tidak mau berhenti. Kita takutkan akan menabrak atau masyarakat terganggu dan terancam bahaya. Akhirnya kita tembakkan dua kali ke dalam mobil tersebut," urainya.
Disinggung sudah berapa kali dua kurir ini mengantar sabu, Victor menyatakan hal itu masih dalam pendalaman.
"Namun untuk yang satu (bukan oknum polisi,red) dia sudah 3 kali," bebernya.
Saat ditanyai ke mana sabu 16 kg itu akan dibawa tersangka, disebutkan Victor, hal itu juga masih didalami.
"Namanya jaringan, masih kita dalami. Karena tujuan kotanya pasti sesuai perintah pengendalinya. Mungkin si kurir ini belum diberitahu ke mana (akan dibawa), yang penting perintahnya dapat. Lalu dia serahkan," pungkasnya.
Kapolda Riau Marah Besar
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.
Oknum polisi tersebut bernama Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Ia ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51).
Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan berang.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil keduanya berhasil dihentikan. Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung. Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya. Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel. Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.
Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya. Sehingga membahayakan masyarakat.
Aparat lalu mengambil upaya paksa. Dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.
Namun ternyata mereka tidak berhenti. Petugas pun melakukan upaya paksa menembak ke arah yang bersangkutan.
"Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api. Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya," papar Kapolda.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus Sabu Kompol Imam Ziadi, Ternyata Hanya Segini Bayarannya, Terancam Hukuman Mati