Minggu, 5 Oktober 2025

Babak Baru Mayat Wanita Dibuang ke Kolam Buaya, Pelaku Membunuh karena Korban Minta Tangung Jawab

Babak baru dari kasus pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dibuang ke kolam buaya.

Editor: Miftah
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020). 

"Saat ini untuk hasil visum dan otopsi sudah kami terima dan telah disimpulkan ke arsip RA. Dari hasil ditemukan jeratan di leher.

Namun hasil visum korban tidak hamil jadi dipastikan bahwa korban mengancam pelaku hamil," pungkasnya.

"Untuk saat ini proses hukum masih berjalan dan ditangani penyidik yang berkualitas untuk memperoses lebih cepat kasus tersebut untuk segera kita limpahkan kejaksaan.

Saat ini proses resume selanjutnya kami tahap 2," tutupnya.

Diketahui pelaku RA (33) diringkus pada 25 Oktober, di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

RA (33) merupakan pelaku pembunuhan sadis yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.

(Tribun Kaltim/Ikbal Nurkarim)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Babak Baru Kasus Pembunuhan di Kolam Buaya Mayang Mangurai, Terungkap Hasil Visum, Ada Jeratan Tali

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved