Jumat, 3 Oktober 2025

Pengakuan Istri di Pasuruan Nekat Habisi Nyawa Suami, Bilangnya Sakit Hati

Selain itu, korban juga pernah melaporkan pelaku terkait kasus narkoba dan menyebabkan SA dipenjara enam bulan.

Tribunnewsbogor.com
Ilustrasi garis polisi - Istri habisi suami. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Pasuruan, Jawa Tengah nekat menghabisi nyawa suamianya.

Wanita berinisial SA itu tega menghabisi nyawa suaminya bernama Eko Setyo Budi.

SA pun kini harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Pasuruan Kota.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, SA mengaku sakit hati karena perilaku korban.

SA bercerita jika uang tabungan miliknya diamibl oleh korban.

Padahal uang tersebut untuk ditransfer kepada anaknya di Malang.

Selain itu, korban juga pernah melaporkan pelaku terkait kasus narkoba dan menyebabkan SA dipenjara enam bulan.

Baca juga: Tukang Gali Sumur Beraksi, Suami Kaget Temukan Sosok Wanita yang Dikenalnya Sudah Kaku dan Berbau

Baca juga: Sudah Punya Istri, Tukang Tambal Ban Tega Berbuat Ini Hingga Bikin Gadis Kecil Menjerit Kesakitan

Tak hanya itu, pelaku juga bercerita jika kerap dipukul oleh korban.

Puncak dari rasa sakit hati itu nampak diluapkan SA dengan menghabisi nyawa suami dengan pisau.

Halaman selanjutnya >>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved