Senin, 6 Oktober 2025

Kakek 61 Tahun Digerebek Polisi saat Sedang Rudapaksa ABG, Pelaku Panik Cari Pakaiannya

Seorang kakek berinisial YD (61) nekat merudakpaksa anak di bawah umur.

Editor: Miftah
Today Online
Ilustrasi- Seorang kakek berinisial YD (61) nekat merudakpaksa anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang kakek berinisial YD (61) nekat merudakpaksa anak di bawah umur.

Setiap kali beraksi, pelaku mengimingi korban dengan uang Rp 100 ribu.

Aksi pelaku terbongkar setelah polisi menggerebek tempat kejadian.

Namun aksi bejatnya tersebut berakhir setelah petugas Ranmor Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Ranmor Iptu Novel dan Panit Opsnal Ranmor Iptu Uzer, mendapati pelaku tengah melancarkan aksinya.

Terkuak aksi asusila yang dilakukan YD terhadap bocah di bawah umur yang diketahui berusia 15 tahun ini yakni BG.

Sedangkan pelaku YD merupakan pemilik klinik di kawasan Palimo, di Jalan Kota Baru dan diketahui baru dibangunnya.

Baca juga: Perempuan di Batam Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Alami Luka Serius Setelah Lawan Pelaku

Baca juga: Beri Iming-iming Uang Rp 100 Ribu, Kakek Rudapaksa Remaja 15 Tahun hingga 7 Kali

Baca juga: Dipenjara gara-gara Rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Malah Kabur dari Sel Tahanan

YD diamankan saat anggota melakukan patroli dan mendapatkan adanya aksi tak senonoh itu di TKP (tempat kejadian perkara).

Lalu, petugas langsung menuju lokasi dan mendapati, korban BG sedang dirudapaksa YD.

Pelaku panik karena didobrak petugas, YD hanya bisa tertunduk malu dan dengan cepat mencari pakaiannya.

Sedang BG masih terduduk lemas.

Tak pelak kakek yang berusia 61 tahun ini langsung diamankan petugas dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang.

Dari keterangan YD, aksi cabulnya ini sudah dilakukan terhadap korban sebanyak 7 kali, dan setiap melakukan hubungan terlarang tersebut BG diberikan imbalan uang Rp 100 ribu.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan bahwa pelaku diamankan saat petugas ranmor sedang melakukan patroli dan mendapatkan info adanya peristiwa Van tersbut.

"Hingga kini pelaku masih kita periksa, untuk dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lain," katanya. (diw)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Modal Rp 100 Ribu, Kakek Ini Perdayai Anak di Bawah Umur, Lokasinya Digerebek Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved