Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Tiri Terungkap, Bermula saat Istri Baca Pesan WA di Ponsel Anaknya
Seorang ayah berinisial MT nekat menjalin hubungan terlarang dengan anak tirinya.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial MT nekat menjalin hubungan terlarang dengan anak tirinya.
Hubungan terlarang itu terungkap saat sang istri tak sengaja membaca pesan singkat di WhatsApp anaknya.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, istri pelaku kemudian melaporkan suaminya ke polisi.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Ternyata MT sudah sering melakukan aksi bejatnya tersebut.
Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.
Hubungan terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya. Sebut saja namanya Bunga.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Rudapaksa Tunangan di Rumah Kosong, Padahal Pamit Ortu Hendak Jalan-jalan
Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok. Ia tak terima.
Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.
Ibu Bunga yang berang, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.
"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.
Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.
Baca juga: Dua Kisah Hubungan Terlarang Anak dan Ayah Tiri di Kepri Berakhir di Kantor Polisi
Polisi mengamankannya saat pelaku berada di dalam kamar.
"Pelaku kita amankan di rumahnya. Lalu kita bawa ke Polsek untuk diproses," sebut Brasta.