Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya Digelandang ke Polres Berau

wanita muda berinisial FS (23) ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.

Editor: Sanusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku pembunuhan korban wanita di kolam Buaya Mayang Mangurai digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020). 

Kemudian terbersit di benak RA untuk membunuh FS.

Sebelum membunuh FS, pelaku sempat kembali melakukan kegiatan asusila dengan korban.

Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur.

Polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (25/10/2020).

Ia terancam hukuman seumur hidup lantaran dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP.

7. Motif Pelaku

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan korban kesal karena menerima bayaran yang tidak sesuai.

Lalu korban sempat mengancam pelaku akan membocorkan hubungan mereka ke keluarga pelaku RA.

Tak diterima diancam, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan sebuah tali di dalam mobil.

Setelah membunuh korban di dalam mobil, pelaku kemudian membuang jasad korban di Mayang Mangurai, di pinggir kolam buaya, Rabu (22/10/2020).

Pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan milik keluarga pelaku di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tersangka dijerat 2 pasal, dengan ancaman penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com: Kontributor Samarinda/ Zakarias Demon Daton)

Sebagian artikel ini sudah tayang di KompasTV, dengan judul: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Kolam Buaya dan Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Kandang Buaya, Korban Sempat Pamit Bekerja ke Suami

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved