Kejar Setoran Kontrakan Rumah, Pasutri Ini Rampok Wanita Lanjut Usia
Pasangan suami istri di Tanjungbalai, Sumatera Utara nekat merampok seorang wanita renta.
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGBALAI -- Pasangan suami istri di Tanjungbalai, Sumatera Utara nekat merampok seorang wanita renta.
Karena terdesak ekonomi, pasutri Nurselamah br Saragih Munthe alias Lolom (28) dan suaminya Safrizal alias Izal (38) menyatroni rumah milik wanita lanjut usia bernama Selmina Siringoringo.
Rumah yang dirampok pasutri ini berada di Pantai Amor, Kota Tanjungbalai.
Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polres Tanjungbalai, Nurselemah yang menggunakan baju tahanan warna merah mengaku nekat merampok karena terdesak ingin membayar uang sewa rumah.
Sebab, sejak menikah dengan suaminya pada tahun 2018 lalu, mereka kerap hidup berpindah-pindah tempat.
Baca juga: 4 Polisi Gadungan Rampok dan Culik 3 Pegawai Toko Bunga, Bos: Karyawan Saya Dipukul Kunci Roda
"Uangnya rencana mau dipakai untuk bayar sewa rumah," kata Nurselamah, Senin (26/10/2020).
Ia pun mengakui jika dirinya lah yang mengotaki perampokan ini.
Saat itu, Nurselemah mengajak suaminya dan seroang temannya berinisial D yang kini buron.
"Aku yang rencanain," ucapnya singkat.
Sementara itu, sang suami Safrizal mengaku sudah lama tak melaut lantaran kapalnya sedang diperbaiki.
Baca juga: Sering Rampok Nasabah Bank, Lima Orang di Sumut Ini Digulung Polisi
Karena berbulan-bulan menganggur, Safrizal pun mengamini permintaan isterinya untuk merampok.
"Kapal lagi dirombak, jadi nggak bisa melaut," kata Safrizal.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perampokan yang diotaki ibu rumah tangga ini berlangsung pada Sabtu (24/10/2020) pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban sempat memergoki pelaku. Karena syok, korban pingsan.
"Korban tidak diapa-apain, namun usia korban yang sudah tua, begitu melihat ada dua tersangka, korban kaget dan langsung pingsan," kata Putu.
Dari rumah korban, lanjut Putu, para pelaku menggasak sebuah tas berisi uang tunai Rp 1 juta, sejumlah bungkus rokok, satu unit handphone dan satu perhiasan emas.
"Barang yang mereka ambil, cincin, tas pinggang berisi uang kemudian rokok," ungkap Putu.
Usai beraksi, seluruh benda berharga milik korban dijual oleh tersangka D.
Setelah itu uang hasil kejahatan dibagi.
Tersangka Safrizal mendapat Rp 450 ribu dan tersangka Nurselamah Rp 550 ribu, sisanya berada di tangan D.(Mustaqim Indrajaya)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang IRT Nekat Ajak Suami Merampok Wanita Renta yang Tak Berdaya, Pelaku Akhirnya Ditangkap