Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah Berusia 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan Paman, Kini Korban Hamil 6 Bulan

Pelaku membujuk dan merayu korban dengan memberikan sejumlah uang agar mau disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar
Pelaku pencabulan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, Jumat (23/10/2020). 

Baru pada tanggal 17 Oktober 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, unit PPA dipimpin KBO reskrim/Kanit PPA melakukan penangkapan saudara N di rumahnya di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

"Pelaku dijerat dengan UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 23 Pasal 81,82 tentang pencabulan percobaan anak dibawah umur ancaman 5 sampai 15 tahun penjara," tuturnya. (eki yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Sungguh Bejat! Paman di Majalengka Cabuli Keponakan Hingga Hamil 6 Bulan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved