Wanita Ini Pecah Jendela Apartemen, Selamatkan Diri gegara Dikurung Pacar: Saya Dibogem Berkali-kali
Anggraini yang merupakan warga Banjarmasin, Barabai, mendatangi Mapolsek Lakarsantri untuk melaporkan tindakan RZ.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Anggraini (32) mengaku dikurung dan dianiaya pacarnya, RZ, di sebuah apartemen.
Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat, Kamis (15/10/2020) subuh.
Anggraini yang merupakan warga Banjarmasin, Barabai, mendatangi Mapolsek Lakarsantri untuk melaporkan tindakan RZ.
Baca juga: Tidur di Bagasi Selamatkan Nyawa Remaja dari Kecelakaan, Mobil Masuk Kolong Truk Tewaskan 4 Orang
Sebelum keluar apartemen dan melaporkan kejadian penganiayaan tersebut, Anggraini bahkan harus memecah kaca jendela untuk dapat keluar dari kamar apartemen.
Kepada wartawan, Anggraini menceritakan kronologi ia mendapat penganiayaan dari kekasihnya itu.
"Aku dijemput dari apartemen temenku. Terus masuk ke apartemennya Rabu (14/10/2020) malam. Disana kita (korban dan terduga pelaku) ngobrol biasa. Tapi ada cek cok kecil. Aku sebel terus banting handponenya. pas subuhnya itu saya langsung dibogem," ujar Anggriani, Rabu (21/10/2020).
Anggriani bahkan mengaku RZ tak hanya memukulnya sekali saja.
"Dipukul berkali-kali, pertama dipukul wajah kiriku, kanan pelipis sampai keluar darah segar,” tambahnya.
Baca juga: Gadis Ini Disiksa dan Dikurung Pacarnya yang Tak Mau Diputuskan, Teriak hingga Ditolong Ibu Kos
Usai puas melampiaskan emosinya, RZ kemudian mengunci pintu kamar apartemen dari luar lalu meninggalkan Anggriani di dalam kamar sendiri.
"Sempat panggil dia sekuriti untuk pastikan saya tetap di dalam terus dikunci dari luar dan kuncinya ditaruh pintu luar kamar," lanjutnya.
Tak ingin menderita lebih lama, Anggriani lalu terpaksa memecah kaca jendela apartemen yang menghadap ke jalan.
"Di situ aku teriak minta tolong untik dibukakan kamar oleh sekuriti. Setelah itu aku langsung telepon taksi dan minta diantar ke kantor polisi. Awalnya ke Polsek Wiyung tapi karena kejadiannya di wilayah Lakarsantri aku diantar ke sana (Polsek Lalarsantri)," terangnya.
Anggriani berharap, agar polisi benar-benar memproses hukum aksi penganiayaan yang dialaminya.
Terpisah, Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix K Wardhana membenarkan laporam tersebut.
"Saat ini sedang kami selidiki," ujarnya kepada surya.co.id (grup TribunJatim.com), Rabu (21/10/2020) malam.
Disinggung terkait luka korban, Hendrix mengatakan jika hasil visum menyebut jika lukanya tidak terlalu parah.
"Tidak (parah) sih," singkatnya. (TribunJatim.com/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dipukuli Pacar dan Dikurung dalam Apartemen, Perempuan di Surabaya Pecah Kaca Jendela Cari Bantuan