Mengaku Dipukuli dan Disekap Pacar di Apartemen, Wanita Ini Berhasil Kabur setelah Pecahkan Jendela
Seorang wanita di Surabaya, Jawa Timur, mengaku dianiaya dan disekap pacarnya di apartemen.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Surabaya, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penganiayaan.
Wanita asal Banjarmasin bernama Anggriani Chintami Ayu (32) tersebut langsung mendatangi Mapolsek Lakarsantri, Polrestabes Surabaya untuk melaporkan penganiayaan yang ia alami.
Anggriani mengaku, orang menganiaya dirinya tak lain merupakan kekasihnya yang berinisial RZ.
Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat pada Kamis (15/10/2020) subuh.
Baca juga: Diduga Gara-gara Cemburu, Sales Rokok Aniaya Temannya Pakai Pisau, Korban Cerita soal Perempuan
Anggriani bahkan harus memecah kaca jendela apartemen untuk dapat keluar dari apartemen tersebut.
Kepada wartawan, Anggriani menceritakan kronologi penganiayaannya.
"Aku dijemput dari apartemen temenku. Terus masuk ke apartemennya Rabu (14/10/2020) malam."
"Di sana kita (korban dan terduga pelaku) ngobrol biasa. Tapi ada cekcok kecil. Aku sebel terus banting handpone-nya. Pas subuhnya itu saya langsung dibogem," ujar Anggriani, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Polisi Disekap dan Dianiaya di Rumah Daerah Bandung, Ada Kaitan dengan KAMI
Anggriani bahkan mengaku RZ tak hanya memukulnya sekali saja.
"Dipukul berkali-kali, pertama dipukul wajah kiriku, kanan pelipis sampai keluar darah segar,” tambahnya.
Usai puas melampiaskan emosinya, RZ kemudian mengunci pintu kamar apartemen dari luar lalu meninggalkan korban di dalam kamar sendiri.
"Sempat panggil dia sekuriti untuk pastikan saya tetap di dalam terus dikunci dari luar dan kuncinya ditaruh pintu luar kamar," lanjutnya.
Baca juga: Ceritakan Soal Perempuan yang Baru Dikenalnya, Pria Ini Justru Dianiaya Teman dengan Pisau
Tak ingin menderita lebih lama, Anggriani lalu terpaksa memecah kaca jendela apartemen yang menghadap ke jalan.
"Disitu aku teriak minta tolong untuk dibukakan kamar oleh sekuriti. Setelah itu aku langsung telepon taksi dan minta diantar ke kantor polisi. Awalnya ke Polsek Wiyung tapi karena kejadiannya di wilayah Lakarsantri aku diantar ke sana (Polsek Lalarsantri)," terangnya.
Anggriani berharap, agar polisi benar-benar memproses hukum aksi penganiayaan yang dialaminya.