Viral Ambulans Dipakai Untuk Antar Seserahan dan Awak Pakai Hazmat, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga
Berita sebuah ambulans yang dipakai oleh sat kleuarga untuk menghantar seserahan hadiah pernikahan sempat viral
TRIBUNNEWS.COM -- Berita sebuah ambulans yang dipakai oleh sat kleuarga untuk menghantar seserahan hadiah pernikahan sempat viral di media sosial.
Peristiwa itu sempat membuat geger warga, karena selain membawa hantaran, mobil tersebut juta menyalakan suara sirine sepanjang perjalanan.
Hal ini sangat disayangkan oleh banyak pihak terkait pemilihan transportasi yang melanggar aturan tersebut yakni ambulans.
Hal ini memicu viralnya peristiwa seserahan pengantin memakai mobil ambulans tersebut menjadi viral di media sosial.
Mobil ambulans yang membawa seserahan pernikahan di jalan DI Panjaitan, Plaju, Palembang, Selasa (20/10/2020) itu sudah diamankan satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Baca juga: Viral Ambulans Bawa Seserahan Pengantin, sang Sopir Minta Maaf: Itu Keterbatasan Transportasi
Mobil bernomor polisi BG 1164 RL itu kini berada di Mapolrestabes Palembang.
Ambulans itu tiba sekitar pukul 14.40 di halaman Mapolrestabes dan diparkirkan di depan kantor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Viralnya mobil ambulans yang membawa seserahan pernikahan di Palembang tersebut pun membuat tanda tanya dari publik.
Banyak yang menyayangkan kejadian ini, apalagi saat ini mobil ambulasns sangat dibutuhkan di tengah pandemi Vovid-19.
Baca juga: Ambulans Viral yang Angkut Seserahan Pengantin Diamankan Polisi, Motif Penggunaan Ambulans Terungkap
Setelah berita mengenai mobil ambulans yang mengantarkan seserahan pernikahan itu ramai akhirnya terjawab alasan pemakaian transportasi yang seharusnya digunakan untuk kesehatan itu.
Diketahui salah satu keluarga bernama Ahmad Hanif membeberkan alasan pihaknya memakai mobil ambulans yang diawali dengan permintaan maaf.
"Dengan ini kami atas nama keluarga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena viralnya proses pengiriman mas kawin dengan menggunakan ambulans," ungkapnya.
Setelah mengucapkan permohonan maaf, Hanif juga mengakui jika pihaknya memakai ambulans karena adanya keterbatasan transportasi.
"Hal mana kami lakukan semata-mata karena keterbatasan transportasi saat itu dan tidak ketahuan kami atas aturan penggunaan ambulans," ujarnya di Polrestabes Palembang, Selasa (20/10).
Tak hanya menggunakan mobil ambulans yang menyalahi aturan, pihaknya juga memakai hazmat yang juga merupakan pakaian penting di tengah Corona saat ini.
Sementara terkait penggunakan alat pelindung diri (APD) saat membawa seserahan itu, Hanif mengatakan semata-mata mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Viral Video Ambulans Angkut Seserahan Pernikahan di Palembang, Dinkes Tegur Penanggung Jawab Klinik
"Adapun penggunakan baju APD yang digunakan itu semua murni untuk menjaga protokol kesehataan di masa pandemi virus corona ini," ujarnya.
"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Palembang pada khususnya dan warga Indonesia pada umumnya," tambahnya.
Diberitakan, Polrestabes Palembang mengamankan mobil ambulans BG 1164 RL yang viral mengantar seserahan pernikahan di Palembang.
Dalam video berdurasi 1:35 menit itu, terlihat mobil ambulans dengan membunyikan sirine melintasi Jembatan Musi IV Palembang.
Lalu dibagian berikut tampak dua orang memakai alat pelindung diri (APD) atau baju hazmat mengeluarkan seserahan pernikahan dari bagian belakang mobil.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, anggotanya sudah meminta keterangan terhadap pemilik acara dan pemilik kendraan.
"Kita memberikan sanksi tilang kepada pemilik kendaraan tersebut. Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan kelengkapan mobilnya. Jadi sanksi yang kita berikan hanya tilang, karena kalau kita tahan kasihan masih banyak masyarakat yang membutuhkan ambulns sewaktu-waktu ada yang membutuhkan," ujar Yakin, Selasa (20/10).
Yakin melanjutkan, bahwa antara yang mengadakan acara pernikahan dan pemilik mobil tersebut masih memiliki hubungan keluarga.
"Jadi dari keterangan sementata yang kita dapatkan mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, dan tidak ada sewa menyewa antara mereka. Namun kedua belah pihak ini sudah kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurut Yakin, apa yang dilakukan oleh oknum dua orang berbaju Hazmat di dalam mobil ambulance tersebut sambil membawa seserahan tidak bisa dibenarkan. "Kita lihat dari peruntukannya, ambulans digunakan membawa seserahan itu tidak diperbolehkan," ujar Yakin.
Ditambahkan lagi, mobil ambulans tersebut sengaja membunyikan sirene selayaknya membawa pasien dalam keadaan darurat. Padahal dalam ketentuan penggunaan ambulans yang merujuk Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal Pasal 134, telah diatur hak utama ambulance untuk mengangkut orang sakit atau orang meninggal.
"Kalaupun mau digunakan untuk hal lain, tentu harus mencabut atribut yang ada di dalam ambulance tersebut, baik itu lampu sirene maupun tulisan ambulance itu sendiri," katanya.
Yakin menambahkan pihaknya sudah mendatangi klinik tersebut, meski dalam lalu lintas tidak ada sanksi pidana, pihaknya akan menimbang kondisi di lapangan.
"Kita sudah mengetahui pemilik mobil ambulans tersebut. Kita juga sudah mendatanginya namun hanya memberikan himbauan karena untuk penindakan kita serakan ke dinas kesehatan," tutupnya.
Motif Pemilik Ambulans
Dinas Kesehatan Kota Palembang, memastikan mobil ambulans yang digunakan acara pernikahan milik klinik di swasta.
Adapun tujuan pemilik mengunakan ambulans untuk mengangkut serah-serahan pengantin, sebagai kenang-kenangan menikah disaat momen Covid-19.
Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan, tujuannya dari penggunaan ambulan dan baju hazmat untuk kenangan bahwa menikah pada masa pandemi.
"Salah mereka menggunakan ambulans dan baju hazmat lengkap," ujar Yudhi, Selasa (20/10/2020) saat dihubungi Sripoku.com.
Aksi mobil ambulans digunakan untuk acara nikahan di Kota Palembang mendadak viral.
Pengguna media sosial dikagetkan dengan aksi mobil ambulan digunakan untuk membawa serah-serahan pengantin.
Bahkan, petugas yang membawa ambulans tersebut dilengkapi dengan baju hazmat.
Bunyi sirine dari ambulans dinyalakan saat melintas di jalanan.
Sudah Disanksi
Dimintai komentarnya terkait hal itu, Dinkes Palembang sudah memberikan sanksi teguran secara lisan kepada pengelola klinik.
Namun, pihaknya tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai nama klinik yang bersangkutan.
Pemberian sanksi tersebut juga nantinya akan diikuti sanksi berupa teguran tertulis dari tim pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palembang.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans.
"Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," ujarnya.
Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang.
Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD, namun justru dibuat seperti mainan.
Dampaknya, dikhawatirkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas kesehatan ini membuat image bahwa penanggulangan Covid-19 itu seolah-olah mainan dan tidak serius.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, Dinkes Palembang akan membuat surat edaran tentang cara penggunaan ambulans.
"Kedepan kita akan memberikan edukasi kepada keluarga penyelenggara tentang penggunaan ambulans," ujarnya. (Tria Agustina)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Terlanjur Viral Mobil Ambulans Bawa Hantaran Pernikahan di Palembang, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga