Bos Kafe Keroyok Preman hingga Tewas, Keluarga Korban Histeris Hukuman 20 Bulan: Pak Jokowi Tolong
Pengusaha Mi Aceh Pasar Baru atau Kafe Delicious, Mahyudi (32), bersama Agus Salim dan Mursalim mengeroyok seorang preman bernama Abadi Bangun.
TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Mi Aceh Pasar Baru atau Kafe Delicious, Mahyudi (32), bersama Agus Salim dan Mursalim mengeroyok seorang preman bernama Abadi Bangun hingga tewas.
Kini ketiga terdakwa divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (20/10/2020).
Keluarga korban pun histeris lantaran menganggap hukuman terlalu kecil.
Bahkan mereka juga akan mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 29 Januari 2020.
Baca juga: Viral Pelanggan Kafe Pesan Makanan Atas Nama Tarik Sis, Saat Dipanggil Semua Teriak Semongko
"Mengadili, dengan ini menjatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 8 bulan, dengan pertimbangan terdakwa melakukan aksi pemukulan dan pengeroyokan" putus Majelis Hakim Tengku Oyong di Ruang Cakra 7 PN Medan.
"Sedangkan yang meringankan terdakwa bersifat sopan di persidangan, berterus terang, mempertahankan dan membela diri, menjadi tulang punggung keluarga," sambung hakim.
Hakim menilai Mahyudi CS telah melanggar pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Sebelumnya Mahyudi CS dituntut Jaksa dengan hukuman 2 tahun 2 bulan penjara.
Mendengarkan vonis tersebut, dua orang wanita, di antaranya istri dan kakak Abadi Bangun histeris dan berteriak-teriak di luar sidang.
Baca juga: Fakta Mayat Terikat dalam Mobil Terbakar, Masih Kerabat Jokowi hingga Polisi Periksa 3 Saksi
"Saya gak terima Pak Hakim, saya gak terima suami saya mati," katanya dihadapan majelis hakim.
Sembari dibawa keluar oleh para petugas keamanan, mereka tetap berteriak dan menyatakan sikap akan melawan hukum, bahkan wanita ini nekat akan menyurati Presiden.
"Kami akan melakukan upaya hukum, kami akan menyurati Pak Jokowi. Pak Jokowi tolong kami rakyat kecil," katanya.
"Katanya Pak Jaksa mau banding, tapi apa? Gak ada. Biar aja mereka dilaknat tuhan," kata kakak Ipar Abadi Bangun.
Selain itu, terdengar dari mulut kakak kandung korban Abadi Bangun, bahwa saat kejadian Abadi Bangun sedang stroke.