Minggu, 5 Oktober 2025

Remaja 13 Tahun Dianiaya Seorang Kakek Gara-gara Korban Tak Mau Ladeni Tantangan Pelaku

Remaja bernisial MU (13) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang kakek, Tg alias Abah (61).

net
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Remaja bernisial MU (13) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang kakek, Tg alias Abah (61).

Abah nekat menganiaya MU lantaran korban tak mau meladeni tantangan pelaku.

Dalam hal ini, pelaku ingin mengadu korban dengan cucunya.

Akibat perbuatan pelaku, MU mengalami luka memar di wajahnya.

Orangtua korban Linda (35 tahun), warga Gang Rawa-Rawa, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang, melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Linda menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi saat anaknya sedang mandi bersama temannya di Lorong Sungai Rumput Laut, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Kamis (15/10/2020) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Seorang Ayah Kandung Tega Aniaya Bayinya, Cekik Korban hingga Kaku, Pernah Telantarkan di Toko

"Saat kejadian anak saya sedang mandi dengan temannya, kemudian datang terlapor menghampiri anak saya."

"Namun, kedatangan terlapor tidak di hiraukan anak saya dan temannya," ujarnya, Senin (19/10/2020).

Tg langsung menendang MU, korban bersama teman-temannya kemudian langsung kabur.

"Bukan hanya itu, pada malam harinya terlapor kembali menampar anak saya hingga mengalami memar di wajah," katanya.

Linda menuturkan, setelah kejadian anaknya langsung bercerita.

MU mengatakan, ia tidak mau meladeni tantangan terlapor yang ingin mengadu korban dengan cucunya.

Linda berharap agar Tg dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.

"Anak saya ini kalau malam suka mengeluh sakit dan pusing, kami berharap agar terlapor dapat bertanggngjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.

Baca juga: Seorang Ayah Nekat Setubuhi Anak Tiri Selama 10 Tahun saat Ibu Tidur, Pelaku Ancam & Aniaya Korban

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sakit dan memar dibagian kepala (kening).

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi mengenai tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan laporan korban akan serahkan ke Unit Perlinduangan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.

(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tak Mau Meladeni Tantangan, Bocah di Palembang Dianiaya Kakek 61 Tahun Hingga Pusing dan Memar

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved