Senin, 6 Oktober 2025

Cerita Warga Gunungkidul Namanya Masuk Daftar Hitam BI, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Seorang perempuan bernama Anasthasia Budiningsih (39) masuk dalam daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia (BI).

Kompas.com
Ilustrasi uang THR. Beredar surat yang menyinggung soal THR bagi karyawan di masa pandemi corona. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bernama Anasthasia Budiningsih (39) masuk dalam daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia (BI).

Padahal, ia mengaku tidak pernah punya pinjaman di bank.

Akibatnya, Ana sapaan akrabnya tak bisa mengajukan pinjaman lagi di bank.

Ana merupakan warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ana tahu namanya telah masuk daftar hitam BI saat mengajukan pinjaman ke salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) beberapa waktu lalu.

Pengajuan utangnya ditolak karena tercatat masih punya pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp 20 juta di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pinjaman itu tercatat belum dibayar sejak 2018.

“Aku sudah di-blacklist di mana-mana tidak bisa ngajuin modal lagi. Kemarin coba di-leasing namaku masih ada,” ucap Ana saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

“Saya kaget padahal tidak pernah pinjam uang,” kata Ana.

Baca juga: Utang Ibu Kombes Rp 70 Juta, Terdakwa Pemberi Pinjaman Pingsan Lalu Menangis Dapat Keadilan

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Solo Tercekik Pinjaman Online, Diteror Gara-gara Telat Bayar, Data HP Dicuri

Ana mengatakan, pernah coba mengajukan pinjaman pada 2012 di BPR setelah kenal dengan satu pegawai bank tersebut.

Namun, niat itu dibatalkan. Dia pun tidak pernah berkomunikasi lagi dengan pegawai bank itu.

“Saya itu tidak jadi pinjam, kalau lihat printout-nya itu dari tahun 2012. Tertera di situ Rp 20 juta, dengan jaminan sertifikat nama orang lain,” ucap Ana.

Menurut Ana, perwakilan BPR sudah pernah bertemu dengannya untuk membicarakan masalah ini.

"Saya dirugikan, mau konsultasi dengan seorang teman dulu mau bagaimana. Kemarin dari BPR juga sudah datang ke rumah," sebutnya.

General Marketing BPR Arum Mandiri Melati, Pujiyanto, mengaku sudah bertemu dengan Ana.

Namun dia tidak menyebutkan bagaimana penyelesaian kasus itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved