Tak Hanya Telantarkan Anak & Istri, Pria di Ponorogo Ini juga Hamili Anak SMA, Begini Nasibnya
Mereka melakukan persetubuhan hingga menyebabkan NI hamil. Korban tertipu oleh rayuan pelaku.
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial AR (22) dari Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo ditangkap pihak yang berwajib karena diduga memerkosa seorang perempuan yang masih duduk di kelas tiga sekolah menengah atas (SMA) berinisial NI (17).
AR menghamili NI hingga korban melahirkan.
Pelaku merupakan pria yang sudah beristri.
Ia bahkan sudah memiliki anak.
Anaknya ditelantarkan oleh pelaku.
AR justru menjalin hubungan dengan anak SMA.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Paman Perkosa & Bunuh Keponakan di Deli Serdang, Curi Empat HP & Laptop Korban
Baca juga: Paman Tega Perkosa dan Habisi Nyawa Keponakannya, Sempat Datangi Ibu Korban, Terungkap Motifnya

Mereka melakukan persetubuhan hingga menyebabkan NI hamil.
Korban tertipu oleh rayuan pelaku.
Pelaku berjanji akan bertanggung-jawab.
Namun hingga NI melahirkan, pelaku tidak memberikan pertanggung-jawabannya.