Senin, 6 Oktober 2025

9 FAKTA Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Pelaku Terlilit Utang hingga Keluarga Minta Hukuman Berat

Seorang paman di Medan tega memerkosa dan membunuh keponakannya yang merupakan siswi SMK, MJ (15). Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Tribun Medan/M Fadli Taradifa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat pimpin pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Jumat (16/10/2020). 

Sebelum kejadian, seorang teman korban, Lena Sari Laila (14), mengaku dirinya sempat bersama korban sejak pagi hingga sore.

Mereka bersama-sama belajar daring dan bermain TikTok.

"Kami dari pagi sampai jam setengah 4 sore sama-sama. Ya, belajar daring ngerjain tugas karena mau mid semester, terus selesai itu sempat main TikTok," ungkapnya kepada Tribun-Medan.com di lokasi rumah duka Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Deliserdang, Jumat (16/10/2020).

Ia menambahkan, saat itu dirinya hanya berdua dengan korban.

Pasalnya, ibu korban sedang bekerja.

"Kami berdua saja di situ, karena ibunya juga pergi kerja di daerah Tanjung Sari, karena ayahnya juga sudah meninggal, kasihan enggak ada kawannya," jelasnya.

9. Korban berharap pelaku dihukum berat

Atas peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan remaja 15 tahun tersebut, keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Seorang paman korban, Saiful Bahri, tak dapat menerima perlakuan pelaku terhadap keponakannya.

"Saya ini abang mamaknya paling besar, bisa dibilang saya pengganti ayahnya yang sudah meninggal."

"Kami keluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan harusnya itu hukuman mati," tuturnya, seperti yang diberitakan Tribun-Medan.com, Jumat (16/10/2020).

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk, Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved