Selasa, 30 September 2025

Pegawai BPN Raup Rp 53 Juta dari Memeras dan Pungli Warga yang Ajukan Pengurusan Sertifikat

selama ini sudah banyak keluhan yang masuk tentang adanya pungli di BPN Sergai namun baru kali ini bisa dilakukan OTT

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Kantor BPN Sergai di Jalinsum Sei Rampah 

"(Anggota) LSM nya itu yang mengirim pesan ke WA saya.

Dia memberitahu bahwa dirinya adalah korban," kata Dadang.

Karena merasa ada yang janggal, Dadang pun sempat membalas pesan orang yang mengaku korban pemerasan tersebut.

Dia bertanya pada korban, kenapa bisa langsung lapor polisi.

"Kalau merasa korban, kenapa kalian enggak lapor ke saya.

Kenapa ada urusan lapor polisi, saya bilang gitu.

Katanya sudah diamankan," kata Dadang.

Dia pun menduga pegawai di BPN Sergai itu sengaja dijebak oknum anggota LSM tersebut.

"Kita belum tau pasti ini, apa memang benar kelakuan anak buah saya atau memang gitu (dijebak).

Kalau lihat dia lapor dan mengaku korbannya ke saya, berarti kan dia yang buat kondisi ini," kata Dadang.

Disinggung lebih lanjut adanya kemungkinan keterlibatan pegawai atau pimpinan di BPN Sergai terkait pungli ini, Dadang belum bisa memastikannya.

Baca juga: Viral di Medsos, Polsek Percut Seituan Tangkap Seorang Pelaku Pungli di Kecamatan Medan Tembung

Kata dia, dirinya belum bisa menghubungi Kepala BPN Sergai I Wayan Suwada.

"Saya juga telepon Kakan (Kepala Kantor) berkali kali masih belum aktif," kata Dadang.

Lantaran minim informasi, dia pun kembali mengatakan bahwa dirinya tengah mencari informasi dari sejumlah wartawan.(Tribun Medan/dra)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TTerjaring OTT POlisi, Pegawai BPN Raup Rp 53 Juta dari Hasil Memeras dan Pungli

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved