Selasa, 7 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Didemo Soal UU Ciptaker, Wagub Maluku Pastikan Sampaikan Aspirasi Massa ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Maluku memastikan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang disuarakan berbagai elemen gerakan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
ILUSTRASI - Polsek Bekasi Utara mengamankan pelajar di Stasiun Bekasi ketika hendak berangkat ke Jakarta mengikuti aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku memastikan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang disuarakan berbagai elemen gerakan akan diteruskan ke Pemerintah Pusat.

"Tuntutan kalian dan pendemo lainnya akan kami rangkum menjadi satu untuk kemudian kami sampaikan ke pemerintah pusat,'" kata Wakil Gubernur, Barnabas Orno saat menemui mahasiswa Darussalam Ambon yang berunjukrasa di depan Kantor Gubernur, Kamis siang (15/10/2020).

Dihadapan mahasiswa, Orno dengan tegas menolak desakan untuk ikut menolak undang-undang kontroversi itu.

Menurutnya, kewenangan untuk memutuskan perihal tersebut berada ditangan pemerintah pusat, bukan daerah.

HALAMAN SELANJUTNYA==========>>

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved